Redelong | Lintas Gayo – Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah, mengharapkan masyarakat daerah setempat agar memeriksa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2017.
“Kami mengingatkan agar semua pihak ikut aktif memeriksa DPS yang telah diumumkan di kantor desa dan kantor camat masing-masing tempat. Apakah mereka terdaftar di dalam DPS atau belum tercantum,” sebut Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar yang didampingi Riduan divisi Humas Panwaslih, Jumat (11/11).
Menurut dia, sejak hari Kamis 10 -19 November 2016 pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS sudah ditempelkan oleh pihak KIP melalui Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). DPS tersebut adalah hasil coklit Daftar Potensi Pemilih Pilkada 2017.
Ia merincikan DPS per kecamatan yakni, Kecamatan Pintu Rime Gayo 8. 514, Kecamatan Gajah Putih 6.351, Kecamatan Timang Gajah 13.738, Kecamatan Weh Pesam 15. 687, Kecamatan Bukit 17. 291, Kecamatan Bandar 17. 679, Kecamatan Bener Kelipah 3. 026, Kecamatan Permata 11. 393, Kecamatan Mesidah 2. 581, Kecamatan Syiah Utama 1. 217.
Sedangkan daftar pemilih potensial non KTP elektronik seluruh Kabupaten Bener Meriah mencapai 9. 992, hal ini berdampak kepada masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik tersebut, terancam tidak bisa melakukan pemilihan, sesuai dengan PKPU No 8 tahun 2016.
Solusinya adalah, kami menghimbau pihak KIP dan Disukcapil Bener Meriah agar membuat KTP elektronik atau mengeluarkan surat keterangan, bahwa si pemilik KTP non elektronik adalah warga Bener Meriah.
Kemudian waktu perbaikan DPS sesuai jadwal KIP tanggal 20 – 24 November 2016, dilaksanakan di tingkat desa oleh PPS.
Ditambahkan, agar tidak menimbulkan masalah, yaitu tidak ada di dalam daftar pemilih, kita keselurahan hendaknya ikut berpartsipasi memeriksa apakah sudah terdaftar, dengan melihat pemunguman DPS di kantor desa masing-masing.
Ditambahkan, agar tidak menimbulkan masalah, yaitu tidak ada di dalam daftar pemilih, kita keselurahan hendaknya ikut berpartsipasi memeriksa apakah sudah terdaftar, dengan melihat pemunguman DPS di kantor desa masing-masing.
Khairul Akhuar juga menghimbau kepada jajaran di bawah Panwaslih, yakni Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) agar melakukan pengawasan yang lebih teliti terhadap proses pemeriksaan DPS. (Rel/LG010)