Takengen | Lintas Gayo : Sebanyak 2(dua) dari 4 (empat) orang pelaku yang dilaporkan saksi korban pengrusakan Kantor DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tengah dan penganiayaan yang terjadi Jum’at (17/6/2011) akhir ditangkap aparat kepolisian Polres Aceh Tengah di kediamannya di Kampung Kenawat Lut Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (21/6) sekitar pukul 14.00 Wib.
Sementara 2 (dua) diantaranya tidak berada di kediamannya di kampung itu saat didatangi polisi sehingga hanya menggiring dua orang pelaku tersangka yang diduga kuat telah melakukan pengrusakan dan penganiyaan.
Dua orang tersangka penyerang Kantor DPW PA Aceh Tengah yang dinilai Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo pasca penangkapan tersebut cukup kooperatif tersebut bernama Mahbengi alias Begi dan Amri Aman Rahmad. Keduanya tercatat sebagai warga Kampung Kenawat, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya, Hamdan dan Munas yang juga merupakan warga kampung tersebut masih dalam pencarian polisi lantaran ketika hendak ditangkap, keduanya tidak berada di rumah. “Untuk dua orang lagi, kita tunggu informasi Gecik Kenawat, dan lebih bagus jika Gecik yang mengantar kedua warganya tersebut ke Polres Aceh Tengah,” kata Kapolres Aceh Tengah.
Jalannya penangkapan kedua tersangka pelaku tersebut berlangsung lancar karena kedua tersangka tersebut tidak memberikan perlawanan maupun menolak untuk dibawa polisi ke Mapolres setempat.
Dijelaskan Kapolres, pihaknya tidak lagi melakukan pemanggilan karena keterangan saksi korban cukup lengkap sehingga polisi langsung melakukan penangkapan guna mempercepat proses penyelidikan. “Jumlah para tersangka berpeluang akan bertambah karena pada saat penyerangan itu jumlah massanya cukup banyak. Kita tunggu saja perkembangan dari keterangan para tersangka ini,” sebut Kapolres Aceh Tengah ini.
Selain itu, Polres Aceh Tengah juga sudah ada menerima pengaduan dari para penerima bantuan yang mengaku uangnya hilang dari dalam rekening di Bank Aceh. Untuk itu dalam waktu dekat kami juga akan memintai keterangan dari pihak BRA dan Bank Aceh,
“Untuk saat ini yang kami tangani masih terkait kasus penganiayaan itu,” pungkas Kapolres AKBP Edwin Rachmat Adikusumo. (Windjanur)