Pemkab Diminta tidak Lindungi Pengguna Ijazah Palsu

Redelong| Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di ingatkan untuk tidak melindungi orang yang terlibat jual beli ijazah palsu di
daerah berhawa sejuk ini.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Pemuda Mahasiswa pelajar Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh Riga Wantona melalui pesan tertulis kepada redaksi lintasgayo.com, Kamis (04/02/2021)

Beredarnya ijazah palsu ini membuat sosial media di dataran tinggi Gayo khususnya bener meriah menjadi viral apalagi Aparat kepolisian sudah mengatongi 5 nama tersangka yang membuat dan menjual ijajah palsu ke beberapa daerah

“Dugaan kuat ijazah ini banyak digunakan untuk melengkapi syarat menjadi aparatur kampung dan ada juga yang mengunakan ijazah ini untuk kepentingan lainnya. Apa bedanya pembeli dan penjual dokumen paslu, dengan menyuap dan disuap,” tanya ketua HPBM.

Menurutnya Apabila nantinya pembeli atau penerima ijazah juga di tetapkan sebagai tersangka kami ingatkan Pemda agar tidak melindungi pengguna ijazah ,karena sama hal nya mereka menyuap salah satu oknum untuk memalsukan dokumen negara.

“Aparat kepolisian seharusnya juga mengamankan oknum pembeli ijazah yang di duga saat ini mereka sudah menggunakan ijazah untuk menduduki jabatan di kampung dan pastinya sudah menerima gaji dari negara dengan memakai dokumen palsu,” ungkap mahasiswa USK ini

Mereka sudah memakan uang negara dengan memakai dokumen palsu,tegasnya lagi

“Semenjak Gaji naik, banyak masyarakat di kampung ingin menduduki jabatan di desa. Tebakan kami, ini bisa jadi salah satu indikator yang menyebabkan ada oknum yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatan di desa. Termasuk di antaranya dengan membeli Ijazah palsu ini.

“Kami menganggap ini adalah sebuah penghinaan bagi dunia pendidikan,untuk apa kami sekolah bertahun-tahun dikalau memang ijazah bisa di beli,” tutupnya. (Ril)

Comments are closed.