Redelong| Lintasgayo.com- Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam M. Daud, S. Hut. M.Si yang diwawancarai media ini melalui telepon selulernya Sabtu (06/02/2020) mengatakan DLHK Aceh belum menerima laporan resmi dari KPH III Aceh terkait dugaan pembalakan liar di kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah.
“Kalok laporan resmi kita belum terima, masih melihat informasi dari media online. Namun demikian, KPH III Aceh selaku penanggung jawab di wilayah tersebut kami lihat sudah melakukan penyelidikan di daerah tersebut”. Ungkapnya
“Untuk sementara sedang di tangani KPH III Aceh, Kami menunggu laporan resmi dari mereka (KPH III – red)”. Tambahnya
M.Daud menjelaskan pemerintah Aceh melalui DLHK serius dalam upaya penanganan pembalakan liar di seluruh Aceh termasuk yang terjadi di Bener Meriah.
“Pada tahun 2020 kami membuat Tim Terpadu untuk penanganan dan penegakan hukum di kawasan hutan apakah itu tambang, ilegal loging ataupun perambahan. Tim tersebut terdiri dari beberapa SKPA terkait dan penegak hukum. Harapannya melalui tim ini nantinya kita dapat mengoptimalkan kerja kerja penyidikan dan penindakan”. Tutupnya
Sebelumnya, Kepala KPH III Aceh Amri Samadi S.Hut, M.Si kepada media ini pada Rabu (03/02/2020) mengaku telah mendapatkan informasi awal terkait siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam pembalakan liar di daerah Syiah Utama Bener Meriah.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait beberapa nama yang di curigai terlibat dalam pengrusakan hutan di daerah tersebut, dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Mhd)
Comments are closed.