Syarat Dukungan “Pasangan Nusantara” Lampaui Kuota

Takengon | Lintas Gayo : Setelah diverifikasi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati (Balonbup/Wabup) Kabupaten Aceh Tengah dari jalur perseorangan Ir H A Wahab Daud/H Sugeng ST yang dikenal dengan “Pasangan Nusantara” akhirnya dinyatakan sebagai satu-satunya Balonbup/Wabup yang melampaui kuota minimal jumlah dukungan dalam verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

Hal ini tertuang dalam lembaran Berita Acara (BA) yang ditandatangani 5 (lima) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Hj Hamidah SH MH, Drs Hasbullah AR, Ir Ivan Astavan M, Ir Husin Canto dan Darmawan Putra pada 25 Juli 2011 lalu.

Disebutkan dalam lembaran BA yang diterima Lintas Gayo dari pihak Balonbup/Wabup Ir H A Wahab Daud/H Sugeng ST tersebut, KIP Aceh Tengah telah melaksanakan sebagai berikut :

  1. Memeriksa dukungan bakal pasangan calon yang memberikan dukungan kepada lebih dari 1 balonbup/wabup Aceh Tengah.
  2. Menerima masukan dan informasi mengenai manipulasi dukungan.
  3. Membatalkan dukungan bila ditemukan ada dukungan diberikan kepada lebih dari 1 balonbup/wabup dan adanya informasi manipulasi dukungan
  4. Melakukan rekapitulasi jumlah dukungan Balonbup/Wabup Kabupaten Aceh Tengah.

Selanjutnya hasil verifikasi untuk pasangan Balonbup/Wabup Ir H A Wahab Daud/H Sugeng ST disebutkan jumlah pendukung hasil rekapitulasi PPK yang diajukan Balonbup/Wabup tersebut sebanyak 10.074 orang. Dari jumlah tersebut 6.106 orang yang memenuhi persyaratan, dan sisanya 3.970 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Sementara itu, jumlah (kuota) minimal jumlah dukungan yang sah atau memenuhi persyaratan untuk maju sebagai Balobup/Wabup Kabupaten Aceh Tengah melalui jalur perseorangan (independen) adalah 6065 orang.

Terkait Berita Acara tersebut, dibenarkan oleh salah seorang anggota KIP Aceh Tengah, Drs Hasbullah AR yang merupakan Ketua Pokja Pencalonan.

ā€œKami sudah merampungkan tahapan verifikasi bukti dukungan pencalonan Balonbup/Wabup jalur perseorangan dan hasilnya hanya pasangan Ir H A Wahab Daud/H Sugeng ST yang melebihi kuota yang ditentukan,ā€ kata Hasbullah.

Dijelaskan lagi, bahwa Berita Acara hasil verifikasi KIP Aceh Tengah telah diserahkan seluruhnya kepada Balonbup/Wabup yang menyerahkan bukti dukungan dan diberi waktu hingga tanggal 21 Agustus 2011 untuk melengkapi kembali persyaratan yang ditetapkan.

Seperti diberitakan Lintas Gayo sebelumnya, ada sembilan pasangan Balonbup/Wabup yang menyerahkan bukti dukungan ke KIP Aceh Tengah, diantaranya :

  1. H Basri Arita ST/DR Ir Sofyan M Saleh MSc Eng
  2. Drs. Zulkifli Rahmat MM/Syafaruddin SH M Hum
  3. Ir Mursyid/Drs H Ramli
  4. Ir H A Wahab Daud/H Sugeng ST
  5. Bazaruddin/Gimin
  6. Suhada M.M. Tamy/Ir Syukur Kobath
  7. Nurhidayah SH/Tgk Muhammad Nurdin
  8. Kompol Drs H Rasyidin Sali MM/Fajaruddin ST
  9. Ir H Abulia Ibrahim MSi/Syafaruddin SPd MM

(Windjanur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments