Hutan Lindung Linge akan Dijadikan Hutan Buru

TAKENGON – Untuk menyelamatkan hutan di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Konsorsium Institute Green Aceh (IGA) melakukan konservasi dengan membuka taman buru di areal hutan lindung.

Hal tersebut disampaikan Zulhanuddin, Program Manager Konsorsium IGA, kepada The Atjeh Post, Rabu 20 Juni 2012 di Takengon. “Konservasi dilaksanakan di lima kampung yakni Kampung Reje Payung, Kute Reje, Delung Sekinel, Linge dan Kampung Jamat,” ujarnya.

Konsorsium IGA yang terdiri dari empat yayasan yakni Yayasan Green Aceh, Yayasan Pugar, Yayasan Lebah dan Yayasan Ekowisata Aceh juga akan mengembangkan ekonomi masyarakat di seputar taman buru Linge dengan menanam coklat, kemiri, rotan dan tanaman lainnya.
 
Win Fachruddin, Koordinator Komponen Rehabilitasi menambahkan, masyarakat lima Desa di Kacamatan Linge yang menjadi kawasan taman buru nantinya juga bisa memandu orang-orang yang akan memburu rusa dan kijang di taman buru tersebut sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan.
 
“Kita juga akan menyelamatkan habitat yang ada di hutan-hutan seperti orang hutan yang masih ada di kawasan hutan Kecamatan Linge dan program ini didanai oleh USAID,” ujar Win Fachruddin.
 
Konsorsium IGA juga telah berkoordinasi dengan Pemda Aceh Tengah untuk menyelamatkan hutan yang ada dengan mencegah penebangan liar, “Hutan terselamatkan dan masyarakat pun bisa makmur ini tujuan utama dari konservasi taman buru tersebut,” katanya. (Sumber : The Atjeh Post)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.