Redelong| lintasgayo.com – Tahanan yang melarikan diri dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) di Rutan Kelas II B. Suryadi Bin Sukiman alias Item, yang kabur pada tanggal 14/05/2019, telah tertangkap oleh tim Reskrim, Polres Bener Meriah di Desa Digul, Kacamatan Timang Gajah, Selasa 21/05/2019.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, SH, S.Ik, M.Si, Melalui Kasatreskrim, Iptu Wijaya Rudi,SP, SH, kepada media ini membenarkan telah menangkap Suryadi 40 Tahun, Bin Sukiman Alias Item, ditempat persembunyiannya di Desa Digul, kecamatan Timang Gajah. Pada hari selasa tanggal 21 Mei 2019, sekira pukul 16.00 Wib, tadi siang.
Tim Satuan Reskrim Polres Bener mengamankan 1 (satu) orang Tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Suryadi Bin Sukiman, dengan alamat Desa Lindung Bulen II, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Terjerat kasus perkara perampasan/perlindungan anak, Tahanan Pengadilan Negeri Bener Meriah.
Tahanan tersebut ditangkap pada saat sedang bersembunyi di dalam kebun milik Masyarakat tepatnya didalam sebuah gubuk di kampung Digul, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, setelah adanya laporan, Petugas langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud, Tim yang di pimpin Kasatres Polres Bener Meriah, untuk melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku.
Pada saat pelaku diamankan dalam kondisi dan keadaan tidak dapat berjalan. Menurut impormasi serta diduga pelaku tersebut mengalami cidera pada bagian pinggang, akibat melompat dari pagar pembatas sewaktu kabur rumah tahanan kelas IIB. Pelaku langsung dibawa ke RSUD Muyang Kute Bener Meriah guna dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.
Sementara 1 (Satu) orang tahanan yang kabur, Abdul Hafid Bin Ilyas, 35 Tahun, alamat Desa Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, sampai saat ini masih status Tahanan titipan kepolisian dalam perkara kasus Narkotika.Hingga saat sekarang ini masih dalam status DPO oleh pihak kepolisian.
“Apabila masyarakat ada melihat dan menemukan orang yang mencurigakan, atau nama yang tersebut diatas agar segera melaporkan kepada polsek terdekat atau pihak kepolisian, sekaligus menghimbau kepada tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri” Sebut Wijaya Rudi. (Putra Mandala/Ihfa)