Pastikan, BOS 2012 Tidak Terlambat dan Tidak Disalahgunakan

Jakarta | Lintas Gayo – Rencana Pemerintah memberlakukan  penyaluran BOS yang baru tahun 2012 nanti melalui Pemerintah provinsi harus bisa  menjamin tidak terlambat sampai ke sekolah, dan penggunaannya tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul nantinya.Untuk itu, sebelum memberlakukannya, Pemerintah harus melakukan simulasi model yang baru ini. Dari simulasi ini nantinya bisa terlihat kelemahan atau kekurangannya. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti benar-benar siap, tepat sasaran dan tepat guna.

Demikian penegasan salah seorang anggota DPR RI asal Aceh, H Raihan Iskandar, Lc, MM melalui rilisnya yang diterima Lintas Gayo, Rabu (13/10/2011).

“Salah satu faktor yang perlu diperhitungkan oleh Pemerintah ialah kecukupan waktu untuk melakukan sosialisasi model penyaluran BOS yang baru ini. Ketidakcukupan waktu sosialisasi,  menjadi salah satu faktor tidak siapnya pemerintah daerah dalam memahami mekanisme BOS sebelumnya, sehingga menyebabkan keterlambatan pencairannya. Dengan waktu yang cukup, Pemerintah memberikan kesempatan bagi pemerintah provinsi dan juga sekolah melakukan berbagai persiapan. Oleh karenanya, pedoman pelaksanaannya sudah harus selesai pada akhir Oktober ini,” tulis Raihan.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus memperhatikan kemampuan SDM,  terutama aparat birokrasi di tingkat provinsi, baik secara administratif dan maupun secara teknis. Sehingga, nantinya dalam proses penyaluran dan pembuatan laporannya tidak bermasalah.

Pemerintah pun harus membuat mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana BOS ini. Apalagi, untuk tahun 2012 ini, dana BOS berbentuk blockgrant (hibah) yang tidak memerlukan pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) terlebih dahulu. Karena tidak adanya RKA, bisa saja, pihak sekolah menggunakan dana BOS ini tidak sesuai peruntukkannya.

“Lebih dari itu, yang paling krusial adalah perilaku dan moral aparat penyelenggara pendidikan. Sebaik apapun mekanisme dan model penyaluran BOS, jika perilaku dan moral aparatnya masih rendah, potensi terjadinya pelanggaran masih mungkin bisa terjadi,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.