Suami Berjudi di Pos Kamling, Istri Lapor ke MPU

Ilustrasi. (Foto Kaskus)

Redelong | Lintas Gayo – Akibat suami memanfaatkan jaga malam dengan bermain judi di Pos Keamanan Lingkungan (Kamling), ahirnya sejumlah ibu-ibu di Kabupaten Bener Meriah melaporkan suaminya tersebut kepada pihak Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) setempat.

Seperti yang diakui Tgk Syarqawi Abdussamad Ketua MPU Bener Meriah, “Ada beberapa kampung yang saat ini telah menerapkan jaga malam, namun mereka memanfaatkan pos Siskamling dan dijadikan untuk tempat bermain judi. Sehingga membuat istri-istri mereka gerah dan alhasil melaporkannya kepada kami,” kata Ketua MPU ini, Selasa (31/1).

Dikatakan ketua MPU ini mengenai ibu-ibu yang melapor tersebut adalah menjadi rahasia mereka. Dia hawatir,  jika diberitahukan ibu-ibu tersebut akan menjadi sasaran kemarahan suaminya yang bermain judi tersebut.

Dilanjutkannya, dengan diterapkannya kembali jaga malam di pos-pos yang ada di kampung-kampung merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di kampung-kampung namun hendaknya tidak disalah gunakan menjadi lapak untuk bermain judi.

Katanya pula, jika pos-pos jaga malam itu, dijadikan untuk tempat bermain judi, justru bukan memberikan rasa aman bagi warga tetapi sebaliknya membuat masyarakat semakin resah lantaran fungsi maupun kegunaan pos jaga menjadi tempat untuk kegiatan negatif.

Melihat kondisi ini, katanya, pihak MPU Bener Meriah, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, agar bisa menertibkan penyimpangan yang telah terjadi di beberapa pos-pos jaga malam. Dan bukan hanya pihak kepolisian, pemerintah melalui dinas terkait juga harus bisa bergerak untuk menghimbau masyarakat agar jangan menggunakan pos jaga malam sebagai tempat untuk kegiatan yang menyalahi aturan.(Aman Buge)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.