Pelantikan PPPK di Tunda Hingga Maret 2026

Doc. PPPK. bintarolc.co.id.

Redelong | Lintasgayo.com – Pemerintah tunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini termaktub dalam surat nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang dikeluarkan Kemenpan-RB pada 7 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemenpan-RB meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti penyesuaian jadwal tersebut.

Surat tersebut juga menginstruksikan BKN untuk segera menyusun roadmap penyelesaian administrasi pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) formasi tahun 2024.

Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK
Berdasarkan surat tersebut.

” PPPK akan diangkat secara serentak mulai tanggal 1 Maret 2026 dan CPNS akan diangkat secara serentak mulai tanggal 1 Oktober 2025,” (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.