Solusi Pencari Kerja, Kontraktor & Pengusaha Gayo pada PLTA Peusangan Phase I dan II

Catatan Asry Kamal*

DENGAN tidak mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), berikut gambaran solusi dan pandangan dalam menghadapi pembangunan PLTA Peusangan dengan harapan agar masyarakat disekitar lokasi project tersebut, para pengusaha dan kaum profesional tidak menjadi penonton sementara pihak lainnya menikmatinya.

Informasi yang saya peroleh keterlibatan kontraktor dalam project PLTA Peusangan Phase I dan Phase II (mohon dikoreksi jika salah) sumber dananya bersal dari pinjaman lunak (Soft Loan) dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan nilai Project Rp 3,5 Trilliun. Proyek ini diharapkan selesai pada akhir tahun 2015 dan keterlibatan kontraktor antara lain :

  1. Kendali Project PLTA Peusangan I dan II Hyundai berasal dari Korea Selatan, memberikan bagian-bagian pekerjaan kepada perusahaan lain sesuai bidang keahliannya.
  2. Haechang Development Co Ltd (asal Korea) Haechang Development Co Ltd dipercayakan mengerjakan pengeboran terowongan air di Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara.
  3. Pembangunan Perumahan ( PP ) asal Jakarta Sebagai kontraktor utama Civil dan M & E (Mechanical & Engineering).

Peran Pemda & DPRK

Di perlukan regulasi dalam pengawasan pelaksanaan Project PLTA Peusangan Phase I dan II dalam pengawasan pengadaan tenaga kerja (Man Power) dengan harus melibatkan Kontraktor lokal, Pengadaan Material (Supply chain) yang bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh Tengah.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat belum dan tidak pernah berpengalaman menangani suatu project besar dan harus diakui ini baru Project pertama di Aceh Tengah. Karenanya harus di bentuk Thirt Party (Pihak Ketiga) Badan Pengawasan Project PLTA Phase I & II yang duduk dalam badan tersebut dan bekerja sama terdiri dari :

  1. Pihak Pemkab Aceh Tengah (Depnakertrans, Kementerian PU) dan yang terkait lainnya.
  2. DPRK Aceh Tengah.
  3. Akademisi (Universitas Gajah Putih) dan Perguruan Tinggi lainnya yang ada di Aceh Tengah.
  4. Para Profesional (mantan dan pensiunan) khusus orang Gayo yang pernah bekerja di Mobil Oil, Kertas Kraff Aceh, Pupuk Iskandar Muda, Semen Andalas, PT. Arun atau yang pernah bekerja di perusahaan BUMN dan swasta yang klasifikasinya sesuai dengan skill dan pengalaman, khusus yang sedang berdomisili di Takengon dan Bener Meriah serta tidak menutup orang Gayo yang berada di Banda aceh, Medan, Jakarta atau daerah lainnya..

Kalau diandalkan pengawasan dari Pemerintah Aceh Tengah atau DPRK saja, tidak membayangkan hasil dan pemberdayaan local content dalam arti sumber daya manusia yang ada di Takengon.

Kemampuan dan pendidikan apa yang tidak di miliki Urang Gayo saat ini? Kini segala sektor dan segala disiplin ilmu sudah dimiliki oleh putra-putri Gayo.

Recruitment Tenaga Kerja dan Pemanfaatan Tenaga Lokal.
Kontraktor kita perlu berlapang dada jika Ketiga Kontraktor luar punya dan membawa orang-orang mereka sendiri ditempatkan pada Project PLTA Peusangan phase I & II biasanya level yang tidak mau mereka berikan ke pada tenaga local antara lain :

  1. Project Manager / Site Manager.
  2. Finance Manager
  3. Tenaga Ahli dan specialist.

Peluang tenaga kerja lokal PLTA Peusangan Phase I & II sangat terbuka luas dari ke tiga (tiga) Kontraktor.

Sesuai dengan fungsinya, semua penerimaan tenaga kerja harus melalui Badan Pengawasan ini tidak diperbolehkan masing-masing kontraktor lansung menerima tenaga atau membawa tenaga kerja sendiri.

Cara kerja Badan Pengawasan Project PLTA Phase I & II, Badan ini yang menyeleksi/menerima awal lamaran sesuai dengan kebutuhan client/user serta qualifikasi yang diperlukan. Jika memenuhi syarat, Badan ini yang mengajukan/memberikan berkas-berkas lamaran kepada masing-masing kontraktor yang membutuhkan.

Jika masing-masing kontraktor sudah memverifikasi berkas lamaran dan memenuhi persyaratan selanjutnya penentuan di terima dan gaji dan lain-lain harus selalu berkordinasi dengan Badan yang akan di bentuk.

Kesimpulannya pihak kontraktor aman dan pihak Badan Pengawasan bisa mengawasi dan menyaring tenaga dari luar Aceh Tengah atau langsung yang di bawa oleh ke tiga kontraktor tersebut Badan ini boleh dikatakan sebagai agent.

Supply Chain Material dan Equipment

Untuk ini harus melalui Badan Pengawasan Project PLTA Phase I & II jika:

  1. Permintaan pekerjaan Sub kontraktor Lokal (Mechanical, Engineering, Civil dan lain-lain) sesuai dengan permintaan ke 3 (tiga) kontraktor tersebut. Cara kerjanya sama dengan penerimaan tenaga kerja diatas keputusan tetap di tangan Kontraktor. Dengan demikian Kontraktor lokal asal Gayo dapat berkembang.
  2. Semua permintaan material harus melalui Badan Pengawasan Project PLTA Phase I & II, pengadaan material tersebut seperti pasir, batu, kerikil, semen, besi, ATK dan consumable.lainnya. Dengan demikian pengusaha lokal dapat hidup dan bekerja sama dengan KADIN Aceh Tengah, terkecuali material dan peralatan khusus yang tidak mungkin bisa di sediakan oleh supplier/vendor lokal, kontraktor dapat mendatangkan langsung seperti Turbine dan permesinan lainnya.
  3. Pengadaan/Rental Equipment seperti sewa dump truck, kenderaan operasional, crane, forklift, tractor, backhoe, loader dan scaffolding.

Fungsi Badan Pengawasan tetap sama dengan diatas, dengan demikian Supplier dan vendor dari luar aceh tengah tidak bisa masuk langsung kepada tiga (3) kontraktor utama diatas.

Pengadaan/rental equipment supplier dan vendor lokal bisa bekerja sama dengan dari supplier dan vendor luar aceh tengah (Lhok Seumawe, Banda Aceh dan Medan), dalam dunia usaha sudah biasa dan sah-sah saja asal sesuai dengan Permintaan client/user.

Dengan diberdayakan tenaga kerja, pengusaha, Kadin, supplier dan vendor lokal dan diperlukan Badan Pengawasan Project PLTA Phase I & II. dapat memakmurkan masyarakat Aceh Tengah dan ekonomi masyarakat Gayo akan tumbuh.

Untuk Corporate Social Responsibility (CSR) bagi PLN jika telah beroperasi PLTA phase I & II khusus di daerah yang bersentuhan langsung seperti Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Badan Pengawasan Project PLTA Phase I & II harus menagih kepada PLN seperti bantuan sekolah, mesjid, beasiswa dan lain lain.

Semoga pandangan dan pikiran saya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Gayo khususnya kota Takengen dan Bener Meriah***

*Perantau asal Gayo di Lagos Nigeria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.