Takengon | Lintas Gayo – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan olahraga (Disbudparpora) mengadakan sosialisasi Penggunaan Anggaran Pembinaan olahraga Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2012 Rabu (14/3/12) di Aula Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan olahraga tersebut dengan mengundang Pengurus Cabang olahraga yang ada di Aceh Tengah.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahrga H.Muchlis Gayo, SH mengatakan untuk pengunaan anggaran cabang olahraga pada tahun ini merasa bingung dan terkejut mengingat keadaan saat ini adalah masa transisi dalam perubahan penggunaan anggaran yang kesemuanya harus berdasarkan kegiatan di SKPD.
Muchlis Gayo mengatakan selaku Kepala SKPD dalam pengolaan anggaran ini dikarenakan sumber dana datang tiba-tiba sebesar 500 juta sehingga merasa bingung mengingat waktu sangat sempit didalam pengesahan APBK Aceh Tengah 2012 yang diterima bulan Desember 2011 dan proses pengajuanya dalam kegiatan harus di bulan Januari 2012.
Dalam Pengesahan Anggaran APBK Aceh Tengah Tahun 2012 yang dikelola Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga pada bidang olahraga sebesar Rp. 1.381.450.000.- semua ini berbentuk kegiatan adapun untuk kegiatan untuk belanja Pegawai sebesar Rp.348.660.000.- untuk Barang dan Jasa Rp. 716.850.000.- untuk Belanja Modal Rp. 716.850.000 sudah termasuk untuk kegiatan Pembinaan Cabang Olahraga Prestasi di Tingkat Daerah yaitu sebesar Rp.500.000.000.- dengan rincian Belanja Pegawai sebersar Rp. 250.100.000.- Belanja Barang dan Jasa Rp. 189.500.000.- dan untuk Belanja Modal Rp. 60.400.000.-
“Kami mendapatkan dana 500 juta dari APBK Aceh Tengah untuk kegiatan pembinaan Cabang Olahraga Prestasi di Tingkat Daerah dan pengunaan anggaran ini berbentuk kegiatan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2012,” ujar Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Kebudayaan,Pariwisata Pemuda dan Olahraga Drs. Rayendra.
Untuk Cabang olahraga yang kami pilih adalah cabang olahraga yang merakyat seperti cabang olahraga Berkuda, Dayung, Sepak bola, dan Bola Volly dikarenakan cabang olahraga tersebut didukung oleh Keadaan dan alam setempat serta daerah lain tidak memilikinya ungkapnya.
Pada dasarnya Anggaran yang ada di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga untuk semua cabang olahraga yang ada di Aceh Tengah untuk proses pencairannya melalui kegiatan yang diadakan oleh cabang olahraga tersebut. Disbudparpora hanya menerima dan memverifikasi proposal yang diajukan cabang olahraga.
“Kami memberi limit waktu untuk pengajuan proposal tersebut selama 10 hari terhitung hari ini Rabu (14/3) dan untuk pencairannya kami memverifikasinya selama 5 hari,” ungkap Rayendra.
KONI Kecewa
Sementara itu ditempat terpisah Ketua Harian KONI Aceh Tengah Dafrudin,SH mengatakan merasa kecewa dikarenakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tengah selama ini tidak pernah mengundang Pengurus KONI Aceh Tengah membicarakan kemajuan olahraga Aceh Tengah.
“Disbudparpora hanya mengundang Pengcab–Pengcab olahraga tanpa mengundang KONI Aceh Tengah terlebih dahulu. KONI hanya menerima surat tembusan, bukan tujuannya mengundang KONI Aceh Tengah,” ungkap Dafrudin yang juga Ketua Pengcab PERBAKIN Aceh Tengah ini
Menyangkut Anggaran pembinaan cabang olahraga, menurut Dafrudin, KONI Aceh Tengah sudah pernah mengusulkan Anggaran pembinaan cabang olahra ke Pemerintah Aceh Tengah pada Tahun lalu sebersar Rp.900 jutaan dan pada saat ini Pendanaan kegiatan/operasional untuk KONI tidak jelas.
Amatan Lintas Gayo saat berlangsung sosialisasi tersebut, para pengurus cabang olahraga yang hadir umumnya menginginkan keadilan dalam pendanaan kegiatan cabang olahraga. Hadir dalam rapat tersebut sekretaris KONI Aceh Tengah, Hardi Selisihmara. (Zan.KG/red.04)