Medan | Lintas Gayo – Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Telkom sebesar Rp 2,5 miliar yang diperuntukan bagi 96 UKM yang ada di Sumatera Utara. Penyerahan yang berlangsung, Rabu (28/3) bersamaan dengan kegiatan Apel Bakti Sosial Tagana (Taruna Tanggap Bencana) Regional Sumatera dan Kalimantan Barat. Hadir pada acara itu, Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho dan Kepala Telkom Sumatra, Overlis.
Bersamaan dengan penyerahan dana bergulir dan bina lingkungan Telkom itu, Menteri Sosial juga menyerahkan bantuan untuk 1100 orang bagi lansia terlantar senilai Rp 2.640.000.000,- dan bantuan untuk 818 orang dengan kecatatan tetap senilai 2.944.800.000,-
Kepada Kepala Telkom Sumatra Overlis yang mendampingi Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri menyampaikan ucapan terimakasih. Menteri juga menanyakan proses kegiatan pengelolaan dan peruntukan dana CSR Telkom.
Kepala Telkom Sumatra Overlis didampingi Manager Corporate Develompment Center (CDC) Regional 1, Suteki, kepada wartawan menjelaskan, program pengguliran dana CSR dalam bentuk bina lingkungan dan pinjaman untuk UKM itu, sudah dilakukan sejak tahun 2002 lalu. Dana yang sudah disalurkan mencapai Rp 357 miliar untuk membantu 16 ribu UKM se-Sumatra atau sebesar Rp 53 miliar untuk UKM di Sumatera Utara.
Sedangkan untuk Triwulan 1-2012, disalurkan Rp 2,5 miliar untuk 96 UKM di Sumatra Utara atau Rp 17,5 miliar untuk 685 UKM diseluruh Sumatra. Kata Overlis, diharapkan dengan dana CSR Telkom ini dapat membantu usaha kecil dan menengah yang ada dalam mengembangkan usahanya.
Menjawab pertanyaan wartawan, seputar rincian distribusi dana CSR Telkom pada triwulan 1-2012 di 10 propinsi di Sumatra, Overlis menjelaskan masing-masing untuk Provinsi Aceh Rp 1.460.000.000,- Provinsi Sumatera Barat Rp 1.220.000.000,- Provinsi Jambi Rp 2.000.000.000,- Provinsi Riau Rp 2.500.000.000,- Provinsi Kepulauan Riau Rp 2.400.000.000,- Provinsi Sumatera Selatan Rp 2.116.000.000,- Provinsi Bangka Belitung Rp 1.150.000.000,- Provinsi Bengkulu Rp 1.068.000.000,- dan Provinsi Lampung Rp 1.060.000.000,- (SP)