Takengon | Lintas Gayo – Kedatangan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Mohd. Tanwier alias Baong di Takengon, Kamis (5/4) disambut aksi demo penolakan Pj bupati yang dilantik Pj Gubernur Aceh Rabu (4/4) kemarin di Banda Aceh dikoordinir oleh LSM Jang-Ko dengan mengelar aksi di halaman DPRK Aceh Tengah dan di pendopo.
Jang-Ko menyatakan menolak kehadiran Pj bupati ini. Alasannya, gubernur memaksa kehendak dalam menempatkan penjabat di Aceh Tengah. “Gubernur tidak menghargai wakil rakyat di Gayo yang sudah mengeluarkan rekomendasi tentang putra terbaiknya untuk menjadi penjabat,” kata Hamdani , Koordinator I LSM JangKo.
“Kalau DPRK dan eksekutif tidak mengusulkan nama kandidat penjabat, boleh saja Gubernur menempatkan orang kepercayaannya menjadi Pj. Namun yang jelas Gubernur tidak menghargai wakil rakyat di Aceh Tengah,” ujarnya lagi.
Para pengunjuk rasa dalam aksinya menyertakan sejumlah spanduk yang bertuliskan nada protes atas pilihan Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim terhadap Mohd. Tanwier sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.
Dari informasi yang dihimpun Lintas Gayo, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat sudah mengusulkan dua nama sebagai Pj Bupati Aceh Tengah menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati Ir H Nasaruddin MM dan Wakil Bupati Djauhar Ali.
Kedua nama yang diusulkan tersebut Drs.Taufik MM yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah dan Ismarissiska dari Sekretariat DPRK. Selain kedua nama ini juga sempat beredar luas calon Pj lainnya diantaranya Drs Munasco, M Azwir, Ir Asrin dan sejumlah nama lainnya.
Dalam prosesnya, ternyata muncul nama Mohd. Tanwier hingga akhirnya dilantik sebagai Pj Bupati. Tanwier alias Baong ini semasa kecil hingga remaja tinggal di Takengon bersama orangtuanya, persisnya di Komplek PU Belang Kolak II.
Demo Dukung Baong
Selain demo penolakan, dalam waktu yang bersamaan juga ada demo dukungan untuk Baong sebagai Pj Bupati. Sejumlah massa dikoordinir Aramiko Aritonang melakukan aksi di bundaran Simpang Lima Takengon.
Aksi demo yang menamakan diri Parlemen Jalanan ini menyatakan pihaknya mengusung Pilkada damai. “Aksi ini bukan persoalan putra daerah atau bukan. Kita mendukung siapapun yang menjadi Pj Bupati Aceh Tengah yang penting bisa melaksanakan tugas dengan baik,” kata Aramiko.
Diantara tugas Pj Bupati tersebut menurut Aramiko diantaranya mensukseskan Pemilukada dengan damai dan bersikap netral.
“Buat apa harus putra daerah jika tidak bisa bersikap netral dalam Pemilukada. Lagipula Pj Bupati hanya menjabat 6 bulan dan memiliki kewenangan terbatas. Jadi sangat tidak rasional jika hal itu dipersoalkan oleh kelompok tertentu,” pungkas Aramiko mahasiswa Universitas Gajah Putih ini. (Tim LG)