Panwaslu Segera Kirim Bukti ke Dewan Kode Etik

Takengon-ORBIT : Panwaslu Kabupaten Aceh Tengah, sejauh ini terus mengejar target untuk menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu kandidat pada Pemilukada lalu.

Adapun kasus yang akan diterus dilacak antara lain, keterlibatan salah seorang anggota Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang telah merubah jadwal kompanye untuk salah satu kandidat, seperti yang telah diberitakan Harian Orbit, beberapa waktu lalu.

Panwaslu mengatakan, berkas kesalahan Drs Hasbullah akan dilayangkan ke Provinsi Aceh.”Selanjutnya kita berharap kasus ini segera ditangani oleh Dewan Kode Etik di Provinsi Aceh,”jelas Ketua Panwaslu Aceh Tengah, Yunadi, kepada Harian Orbit, Minggu (22/4).

Bahkan, katanya lagi, kesalahan yang dilakukan oknum anggota KIP itu ternyata juga diakui oleh empat anggota KIP lainnya. Selain itu, ditemukan fakta yang diterangkan oleh salah satu kepala Desa Joehansyah di Kecamatan Bies. Di mana para kepala kampung diarahkan oleh camat setempat untuk mendukung salah satu kandidat.

Camat Bies, M Yusuf, Spd menjelaskan, dirinya tidak pernah mengkondisikan para kepala kampung untuk mendukung salah satu kandidat.

“Saya tidak pernah mengumpulkan kepala kampung di rumah dinas,” bantah Yusuf.

Yunardi mengungkapkan, indikasi money politik juga ditemukan di Kecamatan Bintang dengan pengakuan seorang warga yang menerima uang dari salah satu kandidat.

“Dan warga tadi berani bersumpah,” jelas Ketua Panwsaslu Aceh Tengah tanpa memberitahukan siapa orang yang dimaksud.

Dijanjikan Lahan

Temuan lain terdapat di Desa Balng Kolak I. Oknum aparat desa di daerah itu diarahkan untuk memilih salah satu kandidat, dengan iming-iming akan dibelikan lahan, untuk mendirikan Polindes di desa tersebut.

Sebelumnya, Harian Orbit juga pernah memberitakan bahwa ada belasan pemilih yang berasal dari Majalengkang-Jawa Barat, salah satunya (foto-red), ikut memilih salah satu kandidat dengan cara dikondisikan oleh oknum-oknum yang terindikasi mendukung salah satu kandidat.

“Kasus ini kami garap secara Marathon dengan kawan-kawan yang ada di Panwaslu,”paparnya.

Anehnya lagi, Yunadi merasa heran dengan tak adanya tinta cair tanda masyarakat telah melakukan pencoblosan di Kecamatan Silih Nara, Desa Wih Bersih.

“Yang paling konyol, ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak menyediakan alat coblos (Paku-red) saat pelaksanaan di hari H (9/4-red) lalu,” sesalnya. (On-Jur | Harian Orbit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.