Jakarta | Lintas Gayo – Keberadaan Danau Laut Tawar yang terletak di tengah-tengah Kabupaten Aceh Tengah sebenarnya menyimpan potensi pariwisata yang luar biasa. Pemandangan alam Danau yang dikelilingi oleh pegunungan di sekitarnya memiliki pesona alam yang luar biasa. Demikian pernyataan anggota Komisi X FPKS DPR-RI Dapil NAD 2, H. Raihan Iskandar, Lc. MM melalui rilis yang diterima Lintas Gayo, Kamis 26 Juli 2012.
Raihan Iskandar menyayangkan potensi alam dan pariwisata tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. infrastruktur jalan yang berada di sekeliling danau masih banyak yang rusak. Fasilitas pendukung yang dibutuhkan oleh wisatawan, misalnya tempat menginap, tidak terawat dengan baik.
“Ini menunjukkan, tidak adanya upaya serius, baik dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah untuk mengembangkan potensi pariwisata Danau Laut Tawar ini. Lebih dari itu, tidak ada manajemen untuk mengelola potensi pariwisata ini,” kritik Raihan Iskandar.
Padahal, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Danau Laut Tawar merupakan objek wisata utama di Kabupaten Aceh Tengah dan merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Propinsi Aceh. Potensi Utama Danau Laut Tawar adalah keindahan dan keunikan alam. Kedatangan pengunjung terutama sekali adalah dalam rangka untuk menikmati potensi utama tersebut.
“Akibat penanganan yang belum optimal, membuat potensi wisata Danau Laut Tawar belum banyak mendatangkan sumber pemasukan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Jika dikembangkan secara serius, banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh, baik untuk Pemerintah, maupun untuk masyarakat,” kata Raihan Iskandar.
Oleh karena itu, menurutnya, untuk mendatangkan banyak manfaat, kawasan Danau Laut Tawar perlu dijadikan sebagai suatu “Kawasan Strategis Pariwisata”.
Kawasan Danau Laut Tawar memiliki banyak hal untuk dijadikan Kawasan Strategis Pariwisata. Dalam pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dinyatakan bahwa penetapan kawasan strategis pariwisata dilakukan dengan memperhatikan aspek sumber daya pariwisata alam dan budaya yang potensial menjadi daya tarik pariwisata, potensi pasar, lokasi strategis yang berperan menjaga persatuan bangsa dan keutuhan wilayah, perlindungan terhadap lokasi tertentu yang mempunyai peran strategis dalam menjaga fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, lokasi strategis yang mempunyai peran dalam usaha pelestarian dan pemanfaatan aset budaya, kesiapan dan dukungan masyarakat, dan kekhususan dari wilayah.
Semua syarat tersebut dimiliki oleh kawasan Danau Laut Tawar. Misalnya, terdapat aspek budaya masyarakat Gayo dan menjaga fungsi dan daya lingkungan hidup kawasan danau. Jika kawasan Danau Laut Tawar dijadikan Kawasan Strategis Pawisata, tidak mustahil akan menumbuhkan pula industry ekonomi kreatif masyarakat, dan mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan.
“Untuk itu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah perlu mendorong penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai Kawasan Strategis Pariwisata,” saran Raihan Iskandar. (SP/Red.03)