WACANA pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) kembali bergema diseantero Aceh khususnya Gayo. Masiffikasi wacana pembentukkan Provinsi ALA ini dipicu oleh Qanun rasis Lembaga Wali Nanggroe (LWN) yang membonsai eksistensi suku-suku minoritas.
Produk legislasi ini (Qanun LWN) jelas-jelas sebagai upaya serius dan sistematis untuk mendegradasi keberadaan suku-suku minoritas dalam percaturan sosial-politik di Aceh. Jadi, tak ada satu pun alasan rasional untuk menerima Qanun Lembaga Wali Nanggroe ini, karena tidak mencerminkan sebagai gagasan dan kehendak kolektif seluruh rakyat Aceh. Melainkan sebagai muslihat politik kelompok tertentu di Aceh dalam rangka menghegemoni kekuasaan.
Qanun LWN ini hanya menimbulkan kemudharatan bagi seluruh rakyat Aceh apabila diberlakukan. Mulai dari potensi konflik horizontal karena penzaliman eksistensi suku minoritas, kekuasaan Wali Nanggroe yang “superbody” dengan hak impunitasnya, hingga potensi korupsi kekuasaan yang boleh jadi akan menggurita.
Untuk itu wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara merupakan suatu keharusan bagi urang Gayo untuk segera diwujudkan. Karena proses pendegradasian eksistensi suku Gayo sebagaimana yang di refleksikkan—untuk menyebut contoh—oleh produk hukum (Qanun LWN) diatas, tak hanya wujud arogansi kepentingan kekuasaan kelompok tertentu, tapi lebih dari itu yakni sebagai upaya penggerusan nilai-nilai dan martabat kemanusiaan suku Gayo dan suku minoritas lainya di Aceh.
Ikhtiar Rasional
Maka sangat paradoks ketika masih ada masyarakat Gayo yang memandang rencana pemekaran Provinsi ALA sebagai kehendak sekelompok orang untuk merebut kursi kekuasaan. Karena sangat jelas bahwa eksistensi urang Gayo dan suku minoritas lainnya di provinsi Aceh di nihilkan oleh suku mayoritas yang menguasai (menghegemoni) pemerintahan Aceh. Sehingga rencana pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) merupakan ikhtiar yang rasional dalam membangun harkat dan martabat kemanusiaan suku Gayo. Olehnya itu, menjadi kewajiban moral bagi segenap warga Gayo untuk mendukung pembentukkan Provinsi Aceh Leuser Antara.
Sikap serta kebijakan Pemerintah Aceh yang memarginalkan (meminggirkan) suku Gayo dan suku minoritas lainnya selama beberapa dasawarsa harus menjadi “cemeti” bagi urang Gayo untuk memperkokoh barisan dan visi bersama dalam mewujudkan Provinsi Aceh Leuser Antara. Harus diingat, upaya sistematis dan terstruktur dalam meminggirkan suku Gayo tak akan pernah usai ketika Gayo masih terintegrasi dengan provinsi Aceh.
Indikasinya jelas, dimana setiap aspirasi dari suku Gayo tidak pernah didengar. Padahal aspirasi tersebut adalah menyangkut harkat dan martabat urang Gayo. Pembentukan Provinsi ALA merupakan upaya rasional dan bermartabat untuk lahirnya kesejahteraan secara ekonomi, partisipatif secara budaya, keadilan secara sosial dan demokratis secara politik bagi masyarakat Gayo. Empat hal yang penulis sebut diatas, sejak provinsi Aceh berdiri tak pernah dihadirkan secara utuh oleh pemerintah Aceh untuk masyarakat Gayo. Justru yang terjadi malah sebaliknya, dimana kesejahteraan orang Gayo digerus, budaya dicaplok, keadilan dikebiri, politik di diskriminasi, hingga pendidikan direstriksi.
Pembentukkan Provinsi Aceh Leuser Antara adalah ikhtiar rasional yang patut dan layak didukung oleh semua masyarakat Gayo. Untuk itu, hilangkan segala bentuk prasangka terhadap sesama orang Gayo. Perkokoh persatuan serta perkuat barisan dalam visi bersama membentuk Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).(for_h4mk4[at]yahoo.co.id)
*Analis Sosial & Politik