Aceh dan Korea Selatan Bangun Pabrik Solar Cell di Sabang

Banda Aceh | Lintas Gayo – Pemerintah Aceh diwakili oleh Gubernur Zaini menandatangi perjanjian kerjasama dengan Perusahaan asal Korea Selatan, Edu Marie energy co.ltd dalam hal rencana pembangunan pabrik solar cell di sabang, di ruang rapat Gubernur, Senin (25/11).

Solar cell adalah pembangkit listrik dari tenaga matahari yaitu mengubah cahaya matahari menjadi energi listrik, sel surya ini dapat menghasilkan energi listrik dalam jumlah yang tidak terbatas langsung diambil dari matahari dan tidak memerlukan bahan bakar, sehingga sistem sel surya sering dikatakan bersih dan ramah lingkungan.

Fauzi Husin, Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang baru saja di lantik 22 November 2012 lalu, mengatakan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan Korea Selatan dalam rangka pembangunan kilang pembuatan solar cell.

Kontrak baru selesai dilaksanakan dan mereka sudah mempersiapkan untuk bergerak dari Korea membawa peralatan, sementara itu kita diminta untuk menyiapkan lahan sekitar 1 hektar dan mengurus surat-surat izin serta membantu kelancaran pekerjaan ini, untuk biaya disiapkan oleh pihak perusahaan Edu Marie energy co.ltd tambah Fauzi.

Nantinya BPKS dan Edu Marie Energy co.ltd akan membentuk perusahaan PT. Sabang Mirage Energy, untuk menjalankan produksi, menjual hasil produksi dan juga yang berkoordinasi dengan pihak BPKS.

Diharap pekerjaan ini berjalan dengan baik sehingga bisa menjadikan pertumbuhan ekonomi khususnya Sabang dan untuk Indonesia umum sehingga dengan adanya kegiatan industri ini ekonomi masyarakat sekitarpun akan terbantu, lanjut Fauzi.

Ketika ditanya latar belakang pihak Korea Selatan mau berinvestasi di Aceh Fauzi menjawab, tenaga Solar Cell ini lagi berkembang dalam rangka renewable energy serta pemasaran yang mudah, lokasinya freeport sehingga mereka berfikir tidak ada biaya-biaya lain yang dikeluarkan selain peralatan.

“Direncanakan awal Januari 2013 dimulai pembangunan pabrik yang berinvestasi 12.500.000 dolar Amerika atau setara Rp120 Miliar,” tutup Fauzi.

Sementara itu Muhammad Deputi Pengawasan BPKS ditempat yang sama mengatakan untuk segmentasi pasar solar cell, bisa dipakai oleh industri swasta dan rumah tangga untuk menjadi sumber energi alternatif dari PLN.

Kalau tidak ada hambatan untuk pekerjaan ini, maka kemungkinan besar investor lain akan berdatangan untuk berinvestasi di Aceh ujar Muhammad.(SP/Mc-Aceh/red.04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.