Akhirnya Aceh Tengah Punya Bupati

Catatan Win Wan Nur*
SETELAH menunggu selama 7 bulan, akhirnya hari ini, Kamis 27 Desember 2012 Kabupaten Aceh Tengah memiliki bupati definitif. Gubernur Aceh Zaini Abdullah akhirnya melantik Nasaruddin dan Khairul Asmara yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih setelah memenangi Pilkada yang penuh kontroversi yang diwarnai oleh protes dari seluruh kontestan pilkada yang menengarai kemenangan Bupati terpilih yang merupakan bupati incumbent ini diraih dengan penuh kecurangan.

Sedikit kilas balik melihat kembali kemenangan Nasaruddin di periode pertama yang juga meninggalkan kontroversi, karena ketika itu Nasaruddin yang maju sebagai calon Bupati berstatus sebagai mantan Pj Bupati, dituduh memanfaatkan posisinya sebagai mantan Pj Bupati untuk menggalang dukungan dari aparat pemerintah untuk memenangkan dirinya pada Pemilukada, sehingga kemenangannya meninggalkan ketidakpuasan bagi lawan-lawannya, yang berakibat pada pelantikannya yang diiringi oleh drama dan sempat tertunda cukup lama.

Periode pertama kekuasaan Nasaruddin juga dipenuhi dengan berbagai kontroversi, salah satu yang tetap hangat sampai hari ini adalah keputusan Nasaruddin untuk melego separuh tanah Panti Asuhan Budi Luhur beserta Mesjidnya untuk diubah menjadi bangunan Bank Aceh. Kontroversi ini berakibat kepercayaan masyarakat pada kredibilitas Nasaruddin, menurun.

Itulah sebabnya, ketika Nasaruddin memutuskan kembali maju menjadi calon bupati untuk kali kedua, banyak nada miring menyertainya.

Dan ketika Nasaruddin kembali memenangi pemilihan kali kedua ini, sebagaimana pelantikannya sebagai bupati Aceh Tengah di periode pertama yang harus melalui jalan berliku dan penuh drama, pelantikan periode kedua ini juga sama, bedanya drama kali ini jauh lebih seru dan menegangkan.

Kali ini drama malah sudah dimulai sejak proses pencoblosan, ketika ada banyak pemilih yang tidak mendapatkan hak pilihnya sampai banyaknya pemilih hantu yang tiba-tiba muncul menjelang Pilkada. Panwaslu benar-benar dibuat sakit kepala. Ketika pengumuman hasil Pilkada keluar, demonstrasi langsung merebak. Pelaku demonstrasi siapa lagi kalau bukan pendukung 10 kandidat yang kalah. Ketidakpuasan dari para kandidat yang kalah ini kemudian berlanjut ke ranah hukum sebagai mana seharusnya. Nasaruddin sebagai pemenang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang langsung bersidang. Tapi apa daya, Sidang di Mahkamah Konstitusi ini dimenangkan oleh kandidat terpilih yang membuat para pasangan calon yang kalah dan para pendukungnya semakin kecewa. Karena merasa hukum tidak berpihak kepada keadilan.

Jalan lain ditempuh, kali ini yang menjadi sasaran adalah para anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang dituduh berbuat curang untuk memenangkan sang incumbent.

Pada tanggal 2 Juli 2012, Tiga pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah melaporkan lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Mereka menuding para komisioner KIP itu melakukan tindak pidana pemalsuan surat, memberikan keterangan palsu di atas kertas otentik, serta memberikan keterangan palsu di bawah sumpah kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah lama berlarut-larut, akhirnya Mendagri mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan Nasaruddin dan Khairul Asmara memang sudah dikeluarkan oleh Mendagri. Karena Mahkamah Konstitusi juga telah mengeluarkan putusan yang memenangkan Nasaruddin dan Khairul Asmara terhadap gugatan yang diajukan calon lainnya. Tapi keluarnya surat pengangkatan ini belum menyelesaikan persoalan karena Gubernur tidak bersedia melantik dengan alasan dirinya takut akan terjadi kerusuhan di Aceh Tengah kalau Bupati dan wakil bupati dilantik.

Kisruh Pilkada terus berlanjut sementara di Aceh Tengah sendiri proses pembangunan mulai terganggu. Berbagai proyek strategis mulai terhambat karena Pj Bupati tidak dapat membuat keputusan yang bersifat definitif berbagai kebijakan strategis juga tidak dapat dibuat.

Rakyat Aceh Tengah sendiri bagai mendapat buah simalakama, bupati dilantik banyak yang tidak puas, tidak dilantik semua sektor kehidupan terganggu.

Begitulah, akhirnya dengan segala kontroversi yang menyertai bahkan di saat-saat terakhir pun gangguan masih terjadi dengan adanya pelemparan granat ke rumah bupati terpilih. Hari ini tanggal 27 Desember 2012, Gubernur Aceh resmi melantik Nasaruddin dan Khairul Asmara sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Tengah. Bagi Nasaruddin, ini adalah jabatan periode kedua.

Melihat drama dan ramainya kontroversi yang menyertai duduknya Nasaruddin ke kursi bupati Aceh Tengah untuk kedua kalinya ini. Sangat bijak kiranya, untuk periode jabatan kali ini Nasaruddin banyak melakukan introspeksi. Nasaruddin dan para pendukungnya juga seharusnya berlaku bijak dengan tidak merayakan pelantikan ini dengan pesta yang gegap gempita. Sebaliknya, dengan pelantikan yang harus melalui berbagai drama dan kontroversi ini, Nasaruddin dan para pendukungnya seharusnya aktif merangkul semua pihak yang selama ini berseberangan dengannya. Agar rakyat Aceh Tengah sebagai pihak yang paling dirugikan dengan adanya kontroversi ini tidak semakin dirugikan dengan adanya berbagai gangguan yang sebelumnya diperkirakan oleh Gubernur akan menyertai pelantikan hari ini.

Setelah menuai banyak kecaman pada periode sebelumnya, dalam posisinya sebagai bupati untuk kali kedua ini pun Nasaruddin harus berusaha lebih keras untuk membuktikan kepada masyarakat Aceh Tengah secara khusus dan masyarakat Gayo secara umum bahwa dia memang pantas duduk di kursi bupati. Sebab saat ini di tengah banyaknya tekanan yang akan dihadapi Nasaruddin dari para lawan politiknya, sepanjang kekuasaannya di periode kedua ini. Satu-satunya yang bisa diharapkan oleh Nasaruddin untuk melanggengkan kekuasaannya adalah dukungan rakyat. Untuk itu Nasaruddin harus melakukan satu terobosan besar yang tidak biasa.

Satu hal yang selalu menjadi kecurigaan masyarakat kepada penguasa adalah soal penggunaan anggaran. Melihat kontroversi yang menyertai pelantikan Nasaruddin, masyarakat tidak akan percaya bahwa Nasaruddin sebagai bupati tidak akan memperkaya diri dan orang-orang terdekatnya yang sudah membantunya duduk di kursi kekuasaan. Untuk itu, pada periode kali ini Nasaruddin harus benar-benar transparan soal anggaran.

Soal transparansi anggaran ini, Ahok di Jakarta sudah menunjukkan contoh. Nasaruddin tinggal menirunya saja, rekam setiap rapat Pemda Aceh Tengah yang terkait dengan anggaran, entah itu pemberian anggaran untuk dinas ataupun tender-tender proyek dan siarkan melalui Youtube. Sehingga masyarakat bisa menilai sendiri, bahwa Nasaruddin memang benar-benar bersih pada periode kekuasaannya kali ini.

Kalau ini bisa dilakukan, mudah-mudahan rakyat dan para lawan politik yang kecewa akan bisa menerima Nasaruddin dan kejadian berdarah-darah sebagaimana pernah dikhawatirkan oleh Gubernur tidak akan terjadi di Aceh Tengah.

*Analis politik, tinggal di Tangerang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments