Bahtiar dan Julihan Wartawan Berkompeten asal Gayo

Para wartawan jenjang Madya foto bersama penguji usai UKW.(Lintas Gayo | Dok.Diklat PWI Aceh)
Para wartawan jenjang Madya foto bersama penguji usai UKW.(Lintas Gayo | Dok.Diklat PWI Aceh)

Banda Aceh | Lintas Gayo – Dua orang wartawan Gayo asal Aceh Tengah, Bahtiar Gayo dari Harian Waspada dan Julian Darussalam (Harian Analisa) dinyatakan lulus sebagai wartawan berkompeten setelah menjalani Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari di Banda Aceh.

Ketua Panitia UKW PWI Aceh, Iranda Novandi mengungkapkan, dari 27 orang yang ikut UKW PWI Aceh 2013 dari 42 peserta yang mendaftar, sebanyak 24 orang dinyatakan berkompeten (lulus UKW), sedangkan tiga lain masih belum berkompeten. Mereka yang belum berkompeten ini dari jenjang wartawan madya.

“Dengan lulus berkompetenya 24 wartawan PWI Aceh ini, berarti sudah 55 wartawan anggota PWI Aceh berkompten. Sebelumnya, tahun lalu 31 orang dinyatakan berkompeten,” jelas Iranda pada Lintas Gayo, Kamis (9/5/2013).

Menurut Iranda yang juga wartawan berkompten jenjang Madya asal Pegasing, Aceh Tengah ini, Bahtiar dan Julian dinyatakan berkompeten untuk jenjang Madya. Untuk tingkat Madya ini, di uji oleh dua wartawan senior dari PWI Pusat, yakni Marah Sakti Siregar dan Widodo AS.

Ketua bidang Pendidikan PWI Pusat Marah Sakti Siregar mengungkapkan, setelah dinyatakan berkompeten, seorang wartawan maka ia akan memasuki babak baru dalam era baru sebagai wartawan yang berkualitas dan profesional.

Dengan semakin berkualitas dan berkompetennya seorang wartawan, maka secara sendirinya akan membawa perubahan bagi banyak pihak, selain terhadap wartawan itu sendiri maupun kepada pihak lain, termasuk pemerintah.

“Jika wartawan berkualitas, maka bisa memwa perubahan bagi pemerintahan yang berkualitas pula,” ujar Marah Sakti Siregar saat meneutup pelaksaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh 2013 di sebuah hotel di Banda Aceh, Rabu (8/5/2013).

Penguji UKW jenjang Madya Marah Sakti Siregar sedang memeriksa hasil kerja wartawan Aceh.(Lintas Gayo | Dok.Diklat PWI Aceh)
Penguji UKW jenjang Madya Marah Sakti Siregar sedang memeriksa hasil kerja wartawan Aceh.(Lintas Gayo | Dok.Diklat PWI Aceh)

Dikatakan, ditengah pesatnya perkembangan informasi dan teknologi dewasa ini, kualitas dan profesionalisme seorang wartawan semakin dituntut. Bila masih ada wartawan yang tidak berkualitas dan berkompeten, maka dia (wartawan-red) akan tetap menjadi kuli.

Aceh sekarang ini, lanjut Marah Sakti, dengan pemerintahan baru yang bertekad untuk mensejahterakan masyarakatnya, maka peran wartawan sangat dibutuhkan, terutama dalam hal mengawasi laju pertumbuhan pembangunan itu bisa tepat sasaran.

Jika wartawan menemukan hal-hal yang menyimpang, wartawan bisa memainkan perannya sebagai sosial kontrol untuk menyuarakan ketidakbenaran tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan investigasi sehingga hasilnya yang disajikan kepada masyarakat lebih lengkap, detil dan masyarakatpun tercerdaskan.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman mengatakan, pihaknya akan memblacklist para wartawan yang sudah mendaftar ikut UKW 2013 ini, namun tidak ikut pelaksanaannya tanpa alasan yang jelas. Tetapi bagi wartawan yang memang benar-benar berhalangan, akan dipertimbangkan kembali untuk bisa ikut pada pelaksanaan UKW akan yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.

“Kita memblacklist wartawan yang tak ikut UKW tanpa keterangan untuk ikut pada UKW berikutnya,” tegas Tarmilin sambil menambahkan, PWI Aceh berencana akhir tahun ini akan menggelar UKW ke 3 sekaligus pembukaan Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) PWI Aceh.

Dikatakan, dari 42 wartawan yang mendaftar, hanya 27 orang yang berani ikut, selebihnya berhalangan karena berbagai hal, dan sebagian besarnya tanpa kabar apapun. Padahal, UKW yang dilaksanakan ini merupakan subsidi dari PWI, peserta tak dipungut biaya sepeserpun.

Disamping itu, Tarmilin juga menegaskan, PWI juga tidak segan-segan merekomendasi kepada dewan pers dan PWI Pusat, jika ada wartawan yang sudah berkompeten, ternyata sikap dilapangannya tidak berkompeten dan berkualitas, akan dicabut kartu kompetennya.

“Ini sanksi organisasi dan moral bagi mereka yang tak berkompeten, sedangkan ia sudah lulus UKW,” tegas Tarmilin, dengan menambahkan, PWI Aceh juga akan berusaha untuk tidak memperpanjang kartu PWI bagi anggota biasa yang belum dinyatakan berkompeten.(SP/red.04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.