Surat Pembaca :
Sebagai warga, saya mempertanyakan, kenapa baru sekarang diberitahukan kepada masyarakat kalau E- KTP tidak boleh sering sering difotocopy .
Saya sendiri sudah berulang kali melakukan fotocopy E- KTP untuk berbagai keperluan. Seharusnya diberi tahu sebelum E- KTP diberlakukan.
Jadi masyarakat mengetahui lebih awal, dan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak memfotocopy E- KTP berulang ulang.
Kalau sudah begini, apa mau dikata,,!! terlambat. Bagi yang belum memerlukan fotocopy E- KTP, okelah itu tidak jadi persoalan.
Tapi bagaimana dengan yang sudah terlanjur berulang ulang E- KTP nya di masukan dalam alat fotocopy?
Wah, ga habis fikir kalau nantinya dinyatakan E- KTP tidak valid, dan apa yang harus diperbuat. Enggak tau lah itu. Yang jelas, saya sebagai WNI berharap Pemerintah segera dan secepatnya menyediakan alat pemindai (card reader) pengganti mesin foto copy khusus E- KTP seperti genjar dibicarakan Pemerintah.
Bagi masyarakat yang belum pernah E- KTP nya di fotocopy, juga harus pandai menyikapi persoalan yang sedang dihadapi saat ini.
Salah satu adalah dengan cara memfotocopy hasil fotocopy E- KTP untuk keperluan, bukan E- KTP nya yang terus di foto copy, sehingga tidak rusak. Demikian .
Mungkin ini opini yang bisa kita luangkan untuk saling mencerdaskan kita masyarakat. Terimakasih. <satiran.riyan[at]gmail.com>
*Satiran, Warga Takengon, Aceh Tengah
Begitulah pemerintah indonesia raya ini,
hancur,kacau, mungkin indonesia terkenal berprestasi di luar negeri karena kekacauan nya bukan dalam bidang lain.
Kadang suka aneh sama pemerintah indonesia yang akhir akhir ini ko seperti gak jelas saja dalam segala bidang, atau mungkin mereka cuma memikirkan bagaimana caranya mendapatkan untung lebih dari setiap proyek yang mereka buat kali ya,tanpa memikirkan nasib rakyatya, pemerintahan sekarang ini merupakan pemerintahan yang sangat buruk,bokbrok,ancur ya tantunya kalau anak buah gimana atasanya. kehancuran ini berawal dari pemimpin teratas yang gak becus memimpin negara. tidur saja lah sana di kandang.