Takengon | Lintas Gayo – Menghadapi musim haji tahun 2013 ini, Kemenag Aceh Tengah menggelar manasik haji di empat titik. Ke empat titik tersebut merupakan di empat masjid besar yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.
Kakankemenag Kabupaten Aceh Tengah melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs. Salman mengungkapkan, manasik haji ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor : 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Haji, salah satu yang menjadi tugas pemerintah adalah melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada jamaah Calon Haji, baik di tingkat Kecamatan secara berkelompok, maupun di tingkat Kabupaten secara massal.
“Sebagai realisasi dari UU tersebut, Kemenag Aceh Tengah menggelar manasik tingkat kecamatan yang dipusatkan di empat) titik,” ujar Salman pada saat pembukaan manasik tersebut, Senin (13/5/2013).
Dijelaskan bahwa, empat titik yang disepakati untuk tempat pelaksanaan kegiatan manasik tersebut merupakan gabungan beberapa Kecamatan terdekat dari 10 kecamatan yang ada jamaah calon haji (JCH)-nya di Kabupaten Aceh Tengah.
Sebagaimana tercatat bahwa dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Lumbung Kopi ini, hanya10 kecamatan yang beberapa JCH-nya masuk dalam kuota pemberangkatan
haji tahun ini.
Dari rilis yang dikirim Darmawan, S.Sos.I selaku pelaksana humas Kankemenag Aceh Tengah, dirincikan bahwa keempat titik yang menjadi pusat kegiatan manasik adalah sebagai berikut:
Di Masjid Agung Ruhama’ Takengon menjadi tempat kegiatan manasik Jamaah Calon Haji dari Kecamatan Lut Tawar/Kota dan Kecamatan Pegasing dengan jumlah Jamaah sebanyak 32 orang.
Selanjutnya, di Masjid Besar Quba’ merupakan pusat kegiatan manasik jamaah dari Kecamata Bebesen yang bergabung dengan Kecamatan Kute Panang dengan jumlah Jamaah Calon Haji 36 orang.
Masjid Besar Al-Abrar, menjadi pusat pelaksanaan manasik jamaah dari Kecamatan Kebayakan yang digabung dengan calom jamaah dari Kecamatan Linge yang dipusatkan di Masjid Abrar, dengan jumlah Jamaah Calon Haji 26 orang.
Sedangkan di Masjid Besar Angkup, pusat kegiatan manasik Jamaah dari Kecamatan Silih Nara bergabung dengan Kec. Ketol, Kec. Rusip Antara dan Kecamatan Celala, dengan jumlah Jamaah Calon Haji 31 orang.
“Dari keempat titik tersebut, maka Jamaah Calon Haji Aceh Tengah yang diperkirakan tahun ini seluruhnya berjumlah 125 orang”, ujar Salman.
Pelaksanaan manasik tingkat Kecamatan dijadwalkan 7 hari dengan 7 kali pertemuan, diharapkan para Jamaah Calon Haji dapat menyerap dan menguasai ilmu manasik secara benar dan sempurna sesuai dengan petunjuk yang ada, sehingga dapat melaksanakan rukun Islam kelima ini secara benar dan sempurna pula untuk mencapai predikat haji mabrur nantinya pada saat pelaksanaan, sejak dari tanah air sampai sekembalinya.
Sementara itu, Kakankemenag Drs. H. Hamdan melalui HP-nya menyampaikan bahwa setelah kegiatan manasik tingkat kecamatan ini sukses, selanjutnya para jamaah calon haji juga akan dibekali dengan kegiatan manasik tingkat kabupaten.(Mahbub Fauzie/red.04)