Aceh Tengah Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Oleh: Mahadin, SS*

Mahadin. SS

Pasar bebas  Asean yang akan  berlaku akhir tahun 2015  merupakan   suatu   peluang, kesempatan,  dan tantangan  tersendiri  bagi   masyarakat   Aceh Tengah. Ditinjau dari  letak   geographis, demography.

sumber daya alam baik dibidang pertanian  terutama  komoditi  kopi arabika, tebu dan kentang dan potensi kepariwisataan. Kabupaten Aceh Tengah  memiliki  potensi dan keunggulan  untuk menyongsong   pasar   bebas   Asean yang akan berlaku   pada  akhir  tahun  2015.

Kabupaten Aceh Tengah sebelum  pemberlakuan  MEA sebenarnya telah  melakukan   perdagangan antara negara, dengan melakukan export komoditi unggulan kopi arabika  Gayo, getah pinus mercusi, khusus untuk  komoditi  kopi arabika telah mendapat lisensi Internasional   seperti  CU, Utz  Café,   Fair Trade , Rain Forest   Eco cert   dan   badan sertifikasi internasional lainnya lainnya   hal ini membuktikan   bahwa kopi Gayo telah di kenal luas di manca negara .

Yang  menjadi pertanyaan kita bersama adalah  sejauh mana kesiapan  (readiness) masyarakat Aceh Tengah dalam menyikapi pemberlakuan MEA. Bercermin  pada   sumberdaya  manusia  (Human  resources)   yang kita miliki mengacu  pada  parameter daya   kreasi   cipta  dan karsa  para  pemuda  kita  khusunya para lulusan   universitas dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Aceh Tengah ini.   Sudah siapkah kita menghadapi  pembelakuan  MEA    diakhir   tahun 2015 mendatang. Sebelum kita jauh membahas kesiapan Aceh Tengah menghadapi Masyarakat Ekonomi  Asean  (MEA)

Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?

Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Posisi akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja yang berkecimpung pada sektor keahlian khusus. Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

Bagaimana itu mempengaruhi kita  ?

Berbagai profesi seperti tenaga medis boleh diisi oleh tenaga kerja asing pada 2015 mendatang.  Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing. “Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan,” katanya. “Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya.”

Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?

Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.

Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?

Staf  Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin “kecolongan” dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja. “Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas,” katanya. “Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser. Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi, kata ILO.

Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?

Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta. Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.

 

PELUANG, TANTANGAN, DAN RISIKO BAGI

ACEH  TENGAH  DENGAN ADANYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

 

Siapkah kita menghadapi persaingan di tahun 2015?  Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

 

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.

  • Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
  • Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
  • Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
  • Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

 

Bagi  Kabupaten   Aceh Tengah, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan   PAD  Daerah. Di sisi lain, muncul tantangan baru berupa permasalahan  homogenitas  komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas  pertanian,   Kopi  karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk  akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Kabupaten   Aceh Tengah akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas.

 

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke   kabupaten Aceh Tengah.

 

Kabupaten Aceh Tengah sebagai  daerah yang memiliki jumlah sumber daya alam  yang   dapatdi   perbaharui    dan  berkelanjutan( sustainability  renew able   natural resourses) melimpah dibandingkan kabupaten Kota lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

 

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam.  Nah ini merupakan tantangan   dan peluang     bagi  para   intelektual Gayo   yang di  ciptakan oleh     universitas dan perguruan tinggi yang ada di   Tanoh   Gayo tercinta  ini.  Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan   Gayo   terutama   di sektor    perdagangan  komodi  Kopi dan   komoditi  pertanian lainnya. Untuk mencari  pekerja  dan yang di pekerjakan  terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenaga karejaan  bagi  kita.

 

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Kabupaten Aceh  Tengah   peluang untuk memanfaatkan keunggulan   potensi   alamnya   dan human capitalnya sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Kabupaten   Aceh Tengah masih memiliki  banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial (hukum dan kebijakan)  perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan  lokal.  Jangan sampai     kaum   intelektual   kita  hanya menjadi penonton di daerah  sendiri di tahun 2015 mendatang.

 

*Staf  Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh  Tengah

 

Referensi:

  1. n. (2013). Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di ASEAN. 

Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.

Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to            play major role in SEA food security.

 

  1. Plummer, M, G., &Yue, C, S. (2009). Realizing the ASEAN Economic Community: A Comprehensive Assessment. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.

 

  1. Santoso, W. et.al (2008). Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News