Kapolda “Waspadai Narkoba Disetiap Daerah”

Kapolda Aceh beserta Bupati Ibnu Hasim dan Muspida Gayo Lues saat membakar barang Bukti Ganja (Foto :Azhari lubis )
Kapolda Aceh beserta Bupati Ibnu Hasim dan Muspida Gayo Lues saat membakar barang Bukti Ganja (Foto :Azhari lubis )

Blang kejeren | Lintas Gayo – Kapolda Aceh Irjen Pol.Drs.Husein Hamidi mengingatkan kepada seluruh daerah yang ada dalam wilayah Provinsi Aceh,untuk tetap waspada terhadap ancaman bahaya Narkoba,hal ini dikatakan Kapolda Aceh pasca melakukan pembakaran barang bukti Narkoba jenis ganja kering,hasil tangkapan aparat Polres Gayo Lues serta tangkapan anggota Kodim 0113 Gayo Lues,di depan Mapolres setempat pada 25/11/2014.

Pemusnahan barang bukti jenis Narkoba dilaksanakan secara bersama sama oleh Kapolda,Bupati Gayo Lues Ibnu Hasim,Kapolres,Kajari dan Dandim 0113.

Pada penuturannya kepada awak media Irjen.Pol.Drs.Husein Hamidi menyebutkan,bahwa saat ini Aceh merupakan salah satu Provinsi yang menjadi sasaran mafia Narkoba,para mafia Narkoba melihat Aceh merupakan bagian pangsa pasar penjualan Narkoba,selain untuk mencari keuntungan,Narkoba akan mampu merusak moral dan kesehatan generasi muda Aceh,untuk itu sebut Kapolda Aceh ini,seluruh masyarakat Aceh wajib mewaspadai peredaran Narkoba ditengah tengah masyarakatnya,jika ada indikasi beredarnya Narkoba terutama jenis Sabu sabu,maupun jenis yang lainnya,untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan kepada aparat jika ada melihat peredaran narkoba di dalam masyarakat,kerja sama antara masyarakat dan aparat petugas,harus sinergi karena petugas tidak akan mampu berbuat atau bertindak jika tidak ada peran serta masyarakat,kita tidak ingin generasi muda Aceh menjadi korban narkoba,karena selain dapat merusak mental,nerkoba juga merusak masa depan Bangsa,ini perlu kita waspadai,termasuk seluruh jajaran Polri di wilayah Aceh,jangan sesekali untuk mencoba dan mencicipi Narkoba,jika terbukti sanksi bagi anggota Polri sangat berat,ini sudah aturan dalam Polri” jelas Kapolda mengingatkan.

Saat ditanyakan upaya Polri dalam membrantas narkoba jenis Ganja di Kabupaten Gayo Lues,Kapolda menyebutkan jajarannya tetap serius melakukan pembrantasan,dengan melakukan program mengalihkan tanaman legal kepada masyarakat petani,termasuk upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Gayo Lues.jelas Kapolda

Total daun ganja kering yang dimusnahkan dengan cara dibakar seberat 732 Kg dan 350 batang tanaman alias pohon ganja (Alaabaspos/azl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.