Redelung | Lintas Gayo – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, gelar uji baca Al-qur’an bagi calon bupati dan calon wakil bupati di Masjid Agung Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Selasa (27/09/16).
Ketua KIP Bener Meriah, Iwan Kurnia pada acara tersebut menyampaikan, dasar hukum test baca Qur’an ini sesuai qanun nomor 5 Tahun 2012, tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Keputusan KIP Kabupaten Bener Meriah nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan keputusan KIP nomor 1. Keputusan KIP Aceh Nomor 20 tahun 2016, tentang pedoman teknis uji mampu baca Al-qur’an pada Pemilihan Umum Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk menjaga independensi KIP Bener Meriah menggunakan tiga lembaga dalam kegiatan uji baca Al-qur’an, Kementerian Agama Bener Meriah, MPU, Lembaga Pendidikan Tilawatil Qur’an.
Acara tersebut berlangsung sekira pukul 10:00 di halaman Masjid Agung Babussalam. Ketujuh calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah telah berada di lokasi. Sementara kegiatan ini disaksikan ratusan masyarakat umum serta para pendukung pasangan.
Ketua Panwaslih Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akyar menyebutkan, untuk sementara proses test baca Alquran berlangsung lancar tanpa kendala apapun. Namun, untuk penentuan nilai serta kelulusan kandidat dalam tahap ini, ditentukan panitia bentukan KIP Bener Meriah.
“Alhamdulillah test uji baca Alquran ini berjalan lancar, tapi untuk nilai dan kelulusan tentunya merupakan kewenangan panitia yang dibentuk KIP,” jelasnya. (Irh/Leuserantara.com).