Takengen | Lintas Gayo : Sejumlah masyarakat melaporkan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Aceh Tengah Masdur ke Polisi Resort Aceh Tengah yang dinilai telah melakukan penipuan dan pemalsuan data penerima bantuan perumahan.
“Laporannya sudah terdaftar dengan nomor 215. Indikasinya penggelapan uang,” ujar Hadian, perwakilan masyarakat yang mendatangani Polres Aceh Tengah, Senin, 20 Juni 2011.
Menurut Hadian, indikasi penggelapan uang sangat jelas karena BRA tidak memakai data hasil verifikasi tahap kedua yang telah direkomendasi oleh Wakil Bupati Aceh Tengah dan Dinas Sosial. “Bahkan data verifikasi tahap kedua itu juga telah mendapat persetujuan BRA Pusat,” katanya.
Namun, kata Hadian, tiba-tiba muncul data verifikasi tahap ketiga tanpa sepengetahuan pihak-pihak yang telah merekomendasikan untuk memakai data verifikasi tahap kedua.
“Logikanya, mengapa ada data lain sementara data verifikasi tahap kedua telah disetujui semua pihak, termasuk BRA Pusat. Ini membuktikan verfikasi ketiga tidak berlaku,” ujar Hadian.
Selain itu, kata Hadian, menurut aturan BRA Pusat, penerima bantuan harus ada Surat SK3 yang telah mendapat pengesahan dari unsur Muspida yang menyatakan yang bersangkutan adalah korban konflik dan berhak menerima bantuan. “Nah, penerima bantuan yang ditunjuk BRA ini apakah ada SK3-nya?,” tanya Hadian.
Sebelumnya seperti yang dilaporkan The Atjeh Post, sekelompok masyarakat menyerang kantor Partai Aceh di Aceh Tengah Jum’at (17/6). Massa kesal karena dana bantuan perumahan dari BRA pusat senilai Rp.40 juta untuk 309 penerima, tiba-tiba menghilang dari rekening mereka di Bank Aceh. Peristiwa itu menyebabkan sebagian peralatan kantor PA hancur, 1 unit mobil escudo rusak, dan 4 orang luka-luka.
Masyarakat pelaku penyerangan kantor PA di Simpang Wariji, Belang Kolak 1, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah menyebutkan, aksi demo yang dilakukan masyarakat penerima bantuan ke kantor PA tidak salah alamat, karena tim verifkasi ulang sebagian berasal dari anggota PA.
Selain itu, ketua BRA Aceh Tengah Masdur dinilai telah memanipulasi data dengan meloloskan 9 warga asal Bener Meriah sebagai penerima bantuan. Padahal, kesembilan orang tersebut tidak melalui proses hasil verifikasi kedua, tetapi verifikasi ke-3 tanpa sepengetahuan BRA Pusat.
“Mereka digolkan oleh BRA Aceh Tengah karena ketua BRA memang berasal dari Bener Meriah,” kata Hadian. Hingga berita ini diturunkan, Ketua BRA Aceh Tengah Masdur belum dapat dimintai konfirmasinya. (Jauhari Samalanga/Atjeh Post)