Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Gunung Di Jalan Lebe Kader Takengon

Takengon | Lintasgayo.com – Polres Aceh Tengah melalui Satuan Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian 2 unit sepeda gunung atau mountain bike (MTB) di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hary Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sanjaya SH mengatakan, pencurian sepeda MTB ini terjadi pada Jum’at, (02/10/2020), sekira pukul 03.00 dinihari WIB.

Tersangka pelaku memasuki halaman rumah korban dan melihat ada dua unit sepeda yang terparkir di garasi depan rumah tersebut.

Masih menurut keterangan Satreskrim, mendapati adanya dua unit sepeda tersebut, satu per satu sepeda digondol oleh tersangka. Barulah pada pagi harinya pemilik sepeda N (33), mengetahui kedua unit sepedanya hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.500.000.

Sadar bahwa dua unit sepeda kesayangan miliknya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah.

“Berdasarkan keterangan korban, kejadian pencurian sepeda ini terjadi pada Jum’at dini hari lalu. Setelah sadar akan kehilangan barang miliknya, korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tengah, dengan LP NO : Lp.B / 109 /X/ 2020 /Spkt.tanggal 01 oktober 2020,” ujar Aref, Sabtu, (03/10/20).

Selanjutnya, kata Arief lagi, menyikapi laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim polres Aceh Tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

“Tidak butuh waktu lama, tim kita berhasil meringkus pelaku yang sedang mengendarai sepeda curiannya,” ujar Arief.

Ternyata sehabis melakukan aksi pencuriannya, tersangka pelaku malah melenggang santai dengan sepeda hasil curian melintas di seputaran Jalan Lebe Kader Takengon.

“Melihat ciri-ciri dan identitas sepeda yg sedang dicari sesuai dengan yang dilaporkan korban, tim langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polres Aceh Tengah,” terang Arief lagi.

Dari hasil penyidikan bahwa diketahui indentitas pelaku yang berinisial ,S berumur 17 tahun, beralamat di Kampung Dedalu, Kecamatan Lut Tawar.

Kepada Polisi, S mengakui bahwa sepeda yg dipakainya benar hasil curian dan satu unitnya lagi disimpan di rumahnya.

“Saat ini tersangka S sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah berikut barang bukti,” pungkas Kasat Reskrim yang baru saja menjabat di Polres Aceh Tengah. (Kayu Kul/AL)

Comments are closed.