Redelong| Lintasgayo.com – Aktivis Gayo Badri Linge menyoroti dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh sejumlah oknum perangkat desa di Kabupaten Aceh Tengah, Ijazah yang diduga palsu tersebut bersumber dari dinas pendidikan Bener Meriah.
“Dari beberapa Foto Copy Ijazah yang berhasil kita himpun kesemuanya adalah ijazah Paket C dan Paket B, Yang kami curigai milik imam mukim terpilih wih dusun jamat kecamatan linge,” ungkap Badri via telpon Kepada Lintasgayo.com, Senin (11/01/21).
Pihaknya mencurugai Ijazah tersebut palsu setelah membandingkan nomor induk dan nomor peserta ujian tidak sesuai dengan data peserta ujian paket C atau Paket B pada tahun dikeluarkannya ijazah tersebut.
“Nama pada Ijazah tersebut berbeda dengan nama pemilik nomor induk dan nomor ujian peserta paket C atau paket B pada tahun di keluarkannya Ijazah tersebut. Modus operandinya ialah menukar data diri pada Ijazah tersebut,” kata Badri.
Puluhan Ijazah yang diduga palsu tersebut, kata Badri sudah digunakan oleh sejumlah perangkat desa di kabupaten Aceh Tengah.
“Dari informasi terakhir yang kita himpun, puluhan ijazah yang diduga palsu tersebut telah digunakan oleh sejumlah perangkat desa di kabupaten Aceh Tengah sebagai syarat administratif mereka menduduki jabatannya di desa,” sebutnya.
Ia mendesak Bupati Aceh Tengah untuk segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut hal ini.
“Selain melanggar perundang-undangan, Penggunaan Ijazah palsu sebagai syarat administratif menjadi pejabat di desa adalah penghinaan bagi dunia pendidikan,” lanjut Badri kesal.
Ia mendesak Bupati Aceh Tengah untuk segera memerintahkan jajarannya menindak lanjuti dugaan penggunaan Ijazah palsu ini.
“Kami mendesak Bupati Shabela untuk menindak lanjuti persoalan ini,” Pungkas Badri.
Sampai berita ini tayang, wartawan media ini masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bener Meriah. (Sutris/Mhd)
Comments are closed.