Polisi yang Terlibat Narkoba akan Dipecat

Anggota Polsek Wih Pesam tampak berbaris saat dilakukan sidak oleh Sipropam Polres Bener Meriah pada Rabu (27/01/21). Ist

Redelong| Lintasgayo.com – Tak ada pilihan lain bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik pemakai maupun pengedar akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat.

Hal ini disampaikan Kasi Propam Polres Bener Meriah Iptu Heri Sumardi usai melaksanakan Sidak Sipropam Polres Bener Meriah ke Polsek Wih Pesam (27/01/2022).

Kedatangan tim Propam ke Polsek Wih Pesam membuat kaget sejumlah personil karena kedatangan mereka yang misterius dan langsung melaksanakan tes urine kepada semua personil Polri yang bertugas di Polsek Wih Pesam tersebut.

“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan sebagai bentuk pengawasan personil, jika ada personil yang positif urine akan langsung kita tindak,” ucap AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasi Propam Polres Bener Meriah Iptu Heri Sumardi.

Selain tes urine, Propam juga mengecek kelengkapan pribadi seperti senjata api, kenderaan dinas, administrasi, kebersihan markas dan sikap tampang personil.

“Ada tiga Polsek yang di lakukan sidak hari ini yaitu, Polsek Pintu Rime Gayo, Polsek Timang Gajah, Dan Polsek Wih Pesam, Alhamdulillah untuk hasil pengecekan hari ini seluruh personil negatif narkoba,” kata Heri melalui pers rilisnya Rabu (27/01/21).

Kasi Propam Polres Bener Meriah ini menegaskan akan menindak tegas anggota polisi di lingkungan polres Bener Meriah yang terlibat barang haramnini.

“Untuk sangsi sudah jelas, yaitu dipecat dari kedinasan dan menjalani hukuman peradilan umum,” katanya.

Menurunya hukuman bagi anggota Polri yang terlibat narkoba itu double knock.

“Kita akan sikat oknum Polisi bandel, sebagai penegak hukum, Polisi harus bersih dari narkoba,” tutup Iptu Heri Sumardi. (LG03)

Comments are closed.