Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Haili Yoga : ” Segera Sinkron Dapodik dan Daftar Sebagai Kepala Sekolah Penggerak “

Redelong| Lintas Gayo.com – Puluhan kepala sekolah dari beberapa sekolah dan jenjang pendidikan dilantik, kegiatan tersebut diadakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (02/10/2021).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Kepala Sekolah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia dan kekosongan kepala sekolah,kepala sekolah yang mendapat promosi sebagai pejabat struktural, serta memenuhi persyaratan pendaftaran Program Sekolah Penggerak (PSP).

Puluhan kepala sekolah tersebut dilantik langsung oleh Sekda Bener Meriah, Haili Yoga, mewakili Plt. Bupati Bener Meriah, Dailami, yang sedang dalam perjalanan dinas.

“Pelantikan ini kita lakukan untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional kepala sekolah yang telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia dan kekosongan kepala sekolah karena kepala sekolahnya mendapat promosi sebagai pejabat struktural di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah beberapa bulan yang lalu serta memenuhi persyaratan pendaftaran Program Sekolah Penggerak (PSP)”, Sebut Sekda

Sekda menjelaskan, pemenuhan syarat dan kriteria satuan pendidikan untuk mendaftar sebagai peserta Program Sekolah Penggerak seiring ditetapkannya Kabupaten Bener Meriah sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak tahap 2 tahun 2021 merupakan salah satu alasan utama pelaksanaan rotasi kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP. Kepala sekolah harus memiliki sekarang-kurangnya satu kali masa tugas kepala sekolah, sehingga untuk kepala sekokah yang akan memasuki masa pensiun 4 tahun ke depan dan kepala sekolah yang akan melebihi periode menjabat sebagai kepala sekolah pada sekolah yang potensial harus dilakukan rotasi, sesuai permen Dikbud nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Adapun syarat kepala sekolah definitif antara lain memiliki kualifikasi pendidikan minimal S.1/D.4, pangkat minimal III.c, memiliki sertifikat pendidik serta memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang diperoleh melalui Penguatan Kepala Sekolah atau Diklat Calon Kepala Sekolah.

Sekda Haili Yoga juga berharap agar kepala sekolah yang dilantik untuk sesegera mungkin melakukan singkron DAPODIK dan mendaftar sebagai Kepala Sekolah Penggerak.

“Kami mohon Bapak/Ibu agar sesegera mungkin melakukan singkron Dapodik serta mendaftar sebagai kepala sekolah penggerak”, pinta Sekda. [ Syah Antoni ]

Comments are closed.