Takengon | lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 534 Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jum’at (20/05)
di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon.
Para ASN tersebut nantinya akan di tempat di beberapa instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, baik sebagai guru, penyuluh, fungsional maupun administrasi.
Bupati Aceh Tengah Dra. Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kepengurusan Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja.
Penyerahan SK tersebut bertujuan untuk memberikan legalitas status kepegawaian yang akan menjadi dasar bagi pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya selama masa percobaan dan masa perjanjian kerja bagi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Bupati mengingatkan bahwa proses rekrutmen yang dilalui dengan transparansi dan perbandingan itu merupakan indikasi bahwa mereka yang memiliki kompetensi dapat dipercaya.
“Kami ucapkan selamat atas pencapaian saudara sekalian,dan Kami atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap keberadaan Saudara sekalian dapat semakin memperkuat dan meningkatkan Kinerja dari setiap unit Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah di manapun Saudara di tempatkan,” ujarnya.
Shabela juga mengingatkan ASN agar tidak lalai dalam menjalankan tugasnya, selalu meningkatkan kedisiplinan, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
“Saudara harus benar-benar dapat memberikan layanan bagi masyarakat dengan tulus dan ikhlas, dan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab, Karena tugas yang nanti Saudara-saudara jalan kan tidaklah mudah, karena Hakikatnya Pegawai Negeri adalah Abdi dan Pelayan Bagi Masyarakat,” tegas Shabela.
(Zan.KG )
Comments are closed.