Lhoksukon|Lintasgayo.com – (GTRA)Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Aceh Utara mengadakan Rapat Koordinasi bertempat di Hotel Diana Lhokseumawe, kamis (19/05/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Munir, S.E menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini mengusung tema “Sinergitas Organisasi Perangkat Daerah dan KantorPertanahan dalam Rangka Pelaksanaan Reforma Agraria yang Berkelanjutan Menuju Aceh UtaraSejahtera”.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Seperti diketahui, tujuan dari pelaksanaan program reforma agraria ini adalah, antara lain untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah; menciptakan sumberkemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangankerja; meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta menangani sengketa dan konflikagraria.
Acara ini diisi dengan pemaparan dari Plh. Sekda Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar,S.Sos., M.AP dengan materi Sinkronisasi Pengembangan Potensi Unggulan Sumber Daya diKawasan Pesisir Kabupaten Aceh Utara.
Dalam paparannya beliau menyambut baikdiselenggarakan Rakor GTRA Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022 ini. Beliau juga berharapseluruh stakeholder (pemangku kepentingan) dapat memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menyukseskan Reforma Agraria melalui penataan akses dan penataan aset.Selanjutnya Dr. Ramlan, S.H., M.H selaku Kepala Bidang penataan dan PemberdayaanKanwil BPN Provinsi Aceh memaparkan tentang akselerasi penyiapan lahan bagi mantankombatan, tapol amnesti dan korban konflik. Penyiapan lahan ini merupakan implementasi dariMOU HELSINKI Butir 3.2.5.
Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa targetredistribusi tanah hak kepemilikan bersama di Provinsi Aceh pada tahun 2022 yaitu sebanyak4000 subjek.Kemudian materi tentang Pemberdayaan Petani Tambak Garam di Kawasan Pesisir Aceh Utara disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara,Syafruddin, S.T. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang potensi produksi garam diKabupaten Aceh Utara, terkhususnya di Kecamatan Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Lapang,Syamtalira Bayu dan Dewantara.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acarakesepahaman seluruh peserta yang berhadir.
( Mulkan Kautsar / Santon )
Comments are closed.