Redelong | Lintasgayo.com – Pj Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga M Si, mengusulkan agar ruas jalan Rembele-Krueng Guekueh yang selama ini berstatus sebagai jalan provinsi menjadi jalan nasional. Pasalnya ruas jalan itu, menjadi salah satu akses sentra produksi pertanian dan perkebunan di Bener Meriah.
Pengusulan itu, disampaikan oleh Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga kepada Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian PUPR RI, Ir. Zevi Azzaino, pada pertemuan yang berlangsung Selasa (14/2/2023) di Jakarta.
Menurut Haili Yoga, dengan adanya pengalihan status ruas jalan provinsi Rembele-Krueng Guekueh menjadi ruas jalan nasional, maka perbaikan serta perawatan badan jalan akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ini berkaitan dengan sinkronisasi program rencana ekspor komoditi pertanian dari Kabupaten Bener Meriah, serta kabupaten-kabupaten yang menggunakan akses ruas jalan tersebut, menuju pelabuhan laut Krueng Guekueh di Aceh Utara,” tutur Haili Yoga.
Pj Bupati Bener Meriah menambahkan, jika rencana perbaikan serta peningkatan ruas jalan dari Rembele, Kabupaten Bener Meriah menuju Krueng Geukueh, Aceh Utara, sangat erat kaitannya dengan rencana pembangunan dry port di Kabupaten Bener Meriah.
“Jadi, akses transportasi untuk pengangkutan barang dari Kabupaten Bener Meriah serta sebaliknya bisa mempersingkat jarak serta waktu tempuh. Apalagi, akses ruas jalan Rembele-Krueng Guekueh, sudah menjadi jalur utama transportasi darat dari wilayah tengah menuju kawasan timur Provinsi Aceh,” pungkasnya.
Mengingat keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Bener Meriah, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, khusus bidang infrastruktur jalan dan jembatan melalui pendanaan APBN tahun anggaran 2023, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Hal itu, sesuai dengan wacana Instruksi Presiden (Inpres) tentang kebijakan pembangunan jalan daerah yang berstatus tidak mantap baik kewenangan pemerintah pusat. (*)
Comments are closed.