Tangkap 3 Pelaku Terduga Pemerasan Mengaku Wartawan, PWI Apresiasi Kinerja Polres Bener Meriah

Doc. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bener Meriah, Mashuri,. Ist

Redelong | Lintasgayo.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bener Meriah mengapresiasi kinerja personil Polres Bener Meriah yang telah berhasil menangkap 3 orang pria yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan terhadap Reje Kampung di Bener Meriah.

Ketua PWI Bener Meriah, Mashuri, kepada awak media menyampaikan, perilaku yang dilakukan oleh ketiga oknum wartawan tersebut telah mencoreng nama baik wartawan di Bener Meriah sehingga harus diproses secara hukum, Kamis (23/04/2025).

“Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Bener Meriah yang telah berhasil mengungkap dugaan kasus pemerasan ini dan kami sangat mendukung agar diproses secara hukum sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan, dua orang oknum wartawan yang ditangkap merupakan wartawan lintas yang berasal dari Aceh Tamiang dan melakukan teror terhadap reje kampung di Bener Meriah.

”Dari informasi yang kami himpun, selama ini mereka kerap mencari-cari kesalahan dan mengancam akan membuat berita jika tidak terjadi kesepakatan,” tegasnya.

Sehari sebelum Mashuri juga mengaku sempat ditelepon oleh kepala dinas dan salah seorang reje kampung yang mengaku diancam oleh oknum wartawan ini.

”Ia sempat membuat satu berita di salah satu desa dan mengancam akan membuat berita kedua,” tutupnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah mengamankan Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (23/04/2025).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku dari media (luar Kabupaten Bener Meriah).

“Para terduga pelaku mencoba memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 15.000.000 sebagai ‘uang damai’, dengan ancaman akan mempublikasikan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres.

Kejadian bermula saat ketiganya mendatangi Kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada 22 April 2025, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah warung di Desa Pante Raya keesokan harinya.

Salah satu dari pelaku sempat menarik pelapor ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai. Setelah melalui negosiasi, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 sebagai bagian dari permintaan tersebut, kemudian sisanya akan di transfer ke rekening terduga pelaku.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 5.000.000 serta tiga unit handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut. Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah. (Mhd/Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.