Pedagang Sorot Rehab Pasar Bale Atu-Blang Sentang

Kondisi Pasar Blang Sentang Bener Meriah (Foto.Ist)

Bener Meriah- Lintasgayo.com– Di tengah gencarnya Pj. Bupati Bener Meriah Drs.Haili Yoga,M.Si “menghidupkan” kembali gairah kabupaten ini pasca Pandemi Covid-19, kabar tidak sedap malah muncul dari sudut pasar Sentral Desa Bale Atu dan pasar Blang Sentang, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Pasalnya, rehabilitasi Sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan penataan lingkungan kawasan pasar Bale Atu Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022 (berjalan) yang di alokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bener Meriah mendapat kritikan tajam dari Pengelola.

Sabardi Suhra yang merupakan Sekretaris Asosiasi Pedagang Sayur Bener Meriah (APSBM) saat kami temui di lokasi pasar Sentral kepada media ini mengatakan “kami selaku pengelola sentral Bale Atu merasa di bodoh-bodohi oleh Kontraktor dan Kadis PUPR kabupaten Bener Meriah”.Dengan anggaran yang terbilang besar,25 unit kanopi yang kami terima hanya terbuat dari kayu berukuran kecil, dengan tidak memenuhi standart kontruksi, kayu kecil dan ini sudah terlihat mulai melengkung, di tambah 7 buah tiang sebagai penerangan jalan, lalu membersihkan lahan belakang pasar tanpa papan kegiatan ”pungkasnya.

Lanjut Sabardi panggilan akrab berbadan tegap ini “seharusnya ini di musyawarahkan terlebih dahulu dengan kami, jangan ambil keputusan yang sifatnya sepihak karena kami tau apa yang menjadi prioritas untuk keberlangsungan pasar, ini tentu menjadi tanda Tanya besar dari hasil hitungan kasar kami uang yang di habiskan jauh dari apa yang di harapkan, jika anak Sekolah Menengah Pertama kita minta untuk menghitungnya, maka akan muncul kesimpulan di duga ada penggelembungan anggaran di sana” jelas bardi dengan nada tinggi.“kami akan menyurati inspektorat meminta inspektorat untuk mengaudit anggaran yang di alokasikan sebagai hadiah dari pusat ke daerah agar tidak terulang di daerah yang kita cintai ini”tutupnya.

Melalui telpon seluler kami menghubungi Tawarmiko selaku Sekretaris Desa Blang Sentang Kecamatan Bukit terkait pemasangan instalasi saluran air bersih senilai RP.50.000.000(lima puluh juta rupiah)di pasar desa tersebut, Tawarmiko menjelaskan bahwa “tidak ada anggaran dari pemerintah Daerah atau pihak manapun yang masuk ke desa tersebut, terlebih kami aparat desa tidak pernah ada menerima pemberitahuan dari pihak manapun pada tahun 2022 bahwa akan ada pemasangan instalasi air apapun dari Pemda”.“Agar tidak menjadi fitnah ini perlu di luruskan oleh dinas terkait, air di pasar tersebut murni dari anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa jadi jangan sampai itu di klaim sebagai kegiatan yang bersumber dari dana DID kabupaten tahun 2022” tutupnya. (Lg007)

Comments are closed.