AMPPD Minta Jabatan Kosong di Aceh Tengah Diisi Tenaga Profesional

Takengen | Lintas Gayo – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (AMPPD) Aceh Tengah meminta jabatan kosong dilingkungan Pemkab Aceh Tengah diisi tenaga ahli yang profesional.

Selain jabatan kosong, AMPPD juga berharap Bupati mengisi jabatan di berbagai dinas dan badan Aceh Tengah sesuai keahlian yang diminta. Bukan diisi secara acak dan serabutan bukan dibidang ahlinya.

Dalam pernyataannya, 15 anggota aliansi ini, seperti, Presma UGP, Wakil Ketua DPD II AMPI, Senat Mahasiswa STAI  UGP, BEM Fakultas Pertanian UGP, Dewan Kesenian Aceh Tengah (Dekate), Yayasan Tawar Sedenge, LSM Green Hill, Pimpinan Daereah Pemuda Muhammadiyah, JKMA, FB Laskar Merah Putih Provinsi Aceh, GMNI Cabang Takengon, LSM Tajuk , Perwakilan Pemuda serta Ikatan Mahasiswa Linge.

Aliansi melalui juru bicaranya Zuhri Syafriwan AB, menyatakan, penempatan jabatan struktural di lingkungan Pemda disesuaikan dengan bidang keahlian. Caranya dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test).

Aliansi AMPPD berharap, penempatan jabatan tidak lagi didasarkan kedetakan emosional. Dengan metode uji kelayakan ini, tulis AMPPD, akan memberikan dampak positif lainnya bagi masyarakat dan pemerintah itu sendiri.

Antara lain sudah pasti adanya keterbukaan informasi kepada public, meminimalisir disharmonisasi dilingkungan pemerintah daerah, mengoptimalkan kinerja serta pengelolaan anggaran negara dan disamping itu program yang dihasilkan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tentu akan lebih berkualitas.

Dengan demikian masyarakat akan lebih nyaman dan puas. “Kita berharap Pemerintah daerah, Pemerintah provinsi dan Mendagri RI dapat memaklumi keinginan masyarakat Aceh Tengah, dengan tanpa bermaksud mengangkangi aturan dan kewenangan Baperjakat Kabupaten Aceh Tengah” ungkap Zuhri.

Selain itu, AMPPDmenilai melihat strategi pembangunan daerah ini semakin tidak menentu. Oleh sebab itu kedepan diminta Pj. Bupati Aceh Tengah maupun Bupati defenitip yang dilantik nantinya, supaya melakukan evaluasi kinerja SKPK secara rutin.  Hal ini sangat penting guna mengukur capaian keberhasilan RPJM dan RPJP Kabupaten Aceh Tengah.

“Kami sudah menyampaikan surat ini kepada bupati dan diharapkan bupati meneruskannya kepada DPRK agar dianggarkan dana uji kelayakan dan kepatutan”, ungkap Zuhri.(Ashaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.