Pintarnya DPRK Dana Otsus “Lambai” Dari Aceh Tengah

Aceh Tengah bagaikan bukan bagian dari Provinsi Aceh. Dari 23 kabupaten/kota di negeri ‘Serambi Makkah’ ini, hanya Aceh Tengah yang ‘alergi’ dalam persoalan dana Otonomi Khusus (Otsus). Kabupaten penghasil kopi dengan alamnya yang indah ini, satu satunya kabupaten yang tidak memperoleh dana Otsus.

DPRK Aceh Tengah terlalu ‘pintar’ dan berani menolak dana Otsus. Penolakan secara resmi oleh lembaga terhormat ini, membuat Gayo Lut gigit jari pada tahun 2018 ini. Tidak ada tertera dalam daftar, nilai anggaran yang akan didapat Aceh Tengah. Artinya dana Otsus telah “lambai” dari Aceh Tengah.

Data pelaksanaan SKPA  tahun anggaran 2018, tertera nilai  dana Otsus Kabupaten (DOKA) yang diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota, mencapai Rp1,2 triliun lebih. Sedangkan Aceh Tengah  berada di urutan terakhir, dan tidak mendapatkan apa-apa (nihil).

Pemerintahan Shabela Abubakar – Firdaus (Shafda) yang baru 4 bulan menjabat sebagai bupati dan wakil bupati di negeri dingin ini terkena imbasnya. Sikap DPRK yang menolak dana Otsus bila tidak dikelola kabupaten, telah menempatkan kabupten ini tidak memiliki anggaran pembangunan bersumber dari dana Otsus.

“Ya saya mau bilang apa? Itu kebijakan DPRK. Sebelum kami dilantik, DPRK sudah mengirimkan surat resmi tentang penolakan dana Otsus bila tidak dikelola oleh kabupaten. Hasil penolakan itu yang kini kita terima,” sebut Shabela Abubakar, Bupati Aceh Tengah, ketika diminta tanggapanya, Senin (30/4/2018).

“Benar secara lembaga kita menolak dana Otsus bila tidak dikelola oleh kabupaten. Pada saat itu ada kesepakatan seluruh Aceh menolaknya. Makanya DPRK Aceh Tengah mengadakan rapat di bawah pimpinan saudara Zulkarnain,” kata Ansarauddin Naldin, Ketua DPRK Aceh Tengah, kepada Waspadaaceh.com saat diminta tanggapanya, Senin ( 30/4/2018) via selular.

“Pembahasan tentang dana Otsus harus sudah tuntas pada 30 November 2017. Tapi sebenarnya surat tentang penolakan dana Otsus itu secara resmi sudah dicabut kembali berdasarkan hasil rapat,” sebut Naldin, panggilan akrab Ketua DPRK tersebut.

Walau lembaga terhormat ini mencabut surat yang sudah dikirimnya tentang dana Otsus, ternyata surat itu datang terlambat. Pada tahun anggaran 2018, Aceh Tengah merupakan satu satunya kabupaten di Aceh yang tidak mendapatkan dana Otsus.

Sikap berani DPRK menolak dana Otsus melahirkan sejarah baru. Shabela Abubakar yang baru memimpin Aceh Tengah harus ‘ikat pinggang’. Apalagi pada awal kempimpinanya, Aceh Tengah sebagai tuan rumah Pekan Olah Raga Pelajar (Popda) se Aceh,  yang berlangsung pekan pertama Mei ini. Di lain sisi pihak provinsi juga kurang serius dalam pendanaannya.

Pelajaran berharga untuk Gayo Lut, akibat sikap ‘berani’ dan ‘pintar’ dari anggota lembaga terhormat ini, akhirnya Aceh Tengah harus ‘gigit jari’, tidak mendapatkan dana Otsus 2018. ( Bahtiar Gayo/Waspadaaceh.com).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.