KIP Aceh Tengah Tetapkan 5 Paslon Cabup/Cawabup Aceh Tengah

Takengon| Lintasgayo.com-KIP Aceh Tengah mengumumkan penetapan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Keputusan ini tertuang melalui Berita Acara KIP Aceh Tengah Nomor: 229/PL.02.2-BA/1104/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 dan menghasilkan Keputusan KIP Aceh Tengah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

 

Lima pasangan tersebut yaitu, Bardan Sahidi-Karimansyah, Haili Yoga-Muchsin Hasan, Shabela Abubakar-Eka Sahputra, Irmansyah-Azza Afri Saufa, dan Alaidin Abu Abbas-Anda Suhada.

Penetapan calon bupati dan wakil bupati itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KIP Aceh Tengah, Minggu, 22 September 2024.

Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi mengatakan, usai penetapan pasangan calon pihaknya akan mengundi nomor urut terhadap masing – masing paslon yang akan berlangsung di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon, Senin, 23 September 2024, besok.

“Mekanisme pengundian nomor urut sedang kita persiapkan. Nantinya dapat disaksikan secara terbuka meski kita terpaksa harus membatasi bagi tim pendukung yang masuk di dalam hotel,” kata Maharadi.

Maharadi mengatakan Masyarakat umum juga dapat menyaksikan pengundian nomor urut tersebut melalui live streaming yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube resmi KIP Aceh Tengah.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.