Takengen | Lintas Gayo- Para pecinta batu mulia dan akik di Kabupaten Aceh Tengah, meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) untuk mempaten batu berkualitas dari Gayo.
“Hak paten ini sangat perlu dan sudah seharusnya Pemerintah daerah membuat hak paten batu gayo. Bila tidak batu asal Gayo akan dipatenkan oleh orang luar dengan menyebutkan batu itu berasal dari daerah mereka,” sebut Basdatiga, salah seorang kolektor dan pecinta batu di negeri Gayo, Senin (8/2/2016),
Menurut Bas panggilan akrabnya, batu mulia yang berasal dari Gayo telah banyak dijual keluar daerah. Saat boming batu, beragam jenis batu berkualitas dari Gayo diburu oleh pihak luar. Ratusan ton batu dari Gayo sudah diangkut ke luar.
Batu asal Gayo itu kemudian diedarkan kembali oleh para agen ke hampir seluruh daerah di Indonesia bahkan dibawa ke luar negeri. Jenis netprit misalnya, kini sudah mulai langka di Aceh Tengah. Sementara netprit yang sudah dijual keluar cukup banyak.
“Sekarang susah mencari netprit berkualitas. Netprit dari Gayo sudah banyak yang dijual ke luar. Saat itu banyak yang menampung netprit asal Gayo. Pencari batu di sini juga menjualnya berapa yang ada. Mulai dari harga Rp 250 ribu sekilo, sampai kini harganya Rp 3 juta lebih, namun barangnya sudah susah didapat,” sebut Bas.
Demikian dengan jenis batu berkualitas lainya, seperti indogras, lumut, yang berasal dari Gayo, juga telah beradar luas di daerah lain. Untuk itu pemerintah daerah perlu membuat hak paten tentang batu asal Gayo, pintanya. (LG 001)