Bentrok Versus Wartawan, Raihan Kritisi Pendidikan Karakter Siswa

foto : Batam Pos

Jakarta | Lintas Gayo – Kasus kericuhan yang melibatkan pelajar SMA Negeri 6 Jakarta dan sejumlah wartawan, Senin (19/9/2011), menunjukkan betapa pemerintah belum serius mewujudkan pendidikan yang berkarakter. Selama ini, pemerintah sering kali menggaungkan pendidikan karakter ini, tetapi justru tidak menjadikannya sebagai sasaran dan program kerja. Demikian pernyataan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) NAD 2, H Raihan Iskandar, Lc, MM melalui rilisnya yang diterima Lintas Gayo, Selasa (20/9).

Menurut Raihan, Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012 pun sama sekali tidak menempatkan pendidikan karakter ini sebagai prioritas.  Sebaliknya, pemerintah justru lebih fokus kepada pencapaian berupa angka-angka (kuantitatif). Misalnya, pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP. Pemerintah juga lebih serius mengejar target kelulusan dalam Ujian Nasional yang justru menciptakan berbagai macam persoalan, seperti kecurangan, contek massal yang dilakukan baik oleh guru maupun siswa, dan kasus pemukulan guru terhadap siswa yang tak bisa menghapal nama-nama provinsi. Jelas, bahwa kebijakan ini justru telah menciptakan perilaku yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Padahal, lanjutnya, pendidikan yang berkarakter ini menjadi tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa pendidikan  nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Seharusnya, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pendidikan karakter bangsa menjadi salah satu prioritas dalam RKP 2012 bidang pendidikan, karena menjadi esensi dari penyelenggaraan pendidikan, yaitu berkembangnya potensi peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana dinyatakan dalam pasal 1 ayat 1 UU Sisdiknas tersebut.

“Kasus di atas hanyalah ekses dari desain kebijakan pendidikan yang tidak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pendidikan tersebut. Tawuran antarpelajar, berbagai kasus moral yang melibatkan guru, kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, bisa jadi hanyalah ekses dari desain kebijakan pendidikan yang tidak menempatkan pendidikan karakter tersebut sebagai prioritas,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.