Takengon | Lintas Gayo – Kecewa terhadap International Organization for Migration (IOM), sebanyak 10 (sepuluh) Koperasi mengundurkan diri dari program IOM-Sega. Koperasi tersebut adalah koperasi APKO, koperasi Ayu Ara, Koperasi Serba Usaha (KSU) Bies Utama, Koperasi Ketiara, KSU Rahmat Kinara, Koperasi KGO, koperasi GLOC, koperasi Tunas Indah, KSU Adil Wiladah Mabrur dan KSU Arigata yang berkedudukan di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Sesuai dengan surat terbuka yang diterima Lintas Gayo, Kamis (27/10), kesep[uluh koperasi ini menilai program IOM-Sega tidak menyentuh kebutuhan koperasi sebagai produsen kopi yang bekerja untuk mensejahterakan petani di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Selain itu, ke-10 koperasi melalui juru bicaranya, Mustawalad, pengunduran diri menjadi mitra IOM-Sega tersebut dikarenakan sejak Maret hingga Oktober 2011 koperasi tersebut telah memberikan data dan mengikuti kegiatan-kegiatan yang difasilitasi oleh IOM-Sega dan telah mengajukan program realistis.
Lebih jauh dijelaskan, koperasi yang telah megikuti tahap seleksi dan dinyatakan lulus tersebut, realisasi program tidak dipenuhi hingga saat ini. Bahkan dihadapkan dengan Administrasi yang rumit.
Dalam pernyataan terbuka itu, juga menyebutkan bahwa 6 koperasi dari Aceh Tengah dan 4 koperasi asal Bener Meriah tersebut mengundurkan diri sebagai mitra IOM-Sega sejak 27 oktober 2011, sebagai akibat keputusan itu 10 koperasi mendesak pelaksanaan program IOM-Sega untuk menghentikan segala kegiatan yang berhubungan dengan koperasi termasuk Agriculture Enhancement Worker (AEW).
Selain itu, pihak IOM-Sega diharuskan memberi pertanggung jawaban program yang telah dilaksanakan sejak maret hingga 26 oktober 2011 kepada 10 koperasi mitra dan kepada stake holder lainnya untuk kepentingan transparansi.
Terhadap bantuan yang telah diberikan IOM-Sega kepada koperasi, pihak koperasi mempersilahkan untuk diambil kembali di koperasi masing-masing . Koperasi juga menuntut agar data mereka yang telah diserahkan ke pihak IOM SEGA dikembalikan, agar tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Surat yang ditandatangani oleh pimpinan masing-masing koperasi tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Kepala Pemerintahan Aceh, Menteri Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Kepala Project Management Unit (PMU) Bapedda Aceh, Kepala Bappenas, Ketua Multi Donor Fund, Bupati Aceh Tengah Aceh Tengah dan dinas terkait, Kepala BPKP stake holder project IOM-Sega serta kepada sejumlah media cetak. (Iwan SP)