Oleh : Dr. Darul Aman, M. Pd
Pembelajaran yang menimbulkan interaksi belajar‑mengajar antara guru‑siswa mendorong perilaku belajar siswa. Siswa merupakan kunci terjadinya perilaku belajar dan ketercapaian sasaran belajar. Dengan demikian, bagi siswa perilaku belajar merupakan proses belajar yang dialami dan dihayati dan sekaligus merupakan aktivitas belajar tentang bahan belajar dan sumber belajar di lingkungannya. Bagi siswa, dalam kegiatan belajar tersebut ada tiga tahap, yaitu tahap sebelum belajar, kegiatan selama proses belajar, dan kegiatan sesudah belajar. Pada tahap sesudah belajar diharapkan siswa memiliki hasil belajar sebagai sesuatu kemampuan yang lebih baik. Sedangkan bagi guru, perilaku belajar siswa tersebut merupakan hal yang dapat diamati dan dapat dievaluasi. Bagi guru yang bertindak membelajarkan siswa, kegiatan belajar siswa tersebut merupakan akibat tindakan pengorganisasian belajar, bahan belajar dan sumber belajar, serta tindakan evaluasi hasil belajar. Interaksi belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa sebagai pelajar dengan guru sebagai pembelajar dapat menimbulkan masalah masalah belajar. Dari sisi siswa yang bertindak belajar akan menimbulkan masalah‑masalah intem belajar. Dari sisi guru, yang memusatkan perhatian pada pebelaiar yang belajar maka akan muncul faklor‑faktor ekstem yang memungkinkan terjadinya belajar.
Faktor intern yang dialami oleh siswa meliputi: (1) sikap tefhadap belajar, (2) motivasi belajar, (3) konsentrasi belajar, (4) kemarnpuan mengolah bahan belajar, (5) kemanipuan menyimpan perolehan hasil belajar, (6) kemampuan menggali hasil belajar yang tersimpan, (7) kemarnpuan berprestasi, (8) rasa percaya diri siswa, (9) intelegensi dan keberhasilan belajar, (10) kebiasaan belajar, dan (11) cita‑cita siswa. Faktor-faktor ekstem belajar meliputi: (1) guru sebagai pembina belajar, (2) prasarana dan sarana pembelajaran, (3) kebijakan penilaian, (4) lingkungan sosial siswa di sekolah, dan (5) kurikulum sekolah.
Guru sebagai pembelajar memiliki kewajiban mencari, menemukan, dan memecahkan masalah‑masalah belajar siswa. Hal tersebut dapat dilakukan dengan: (1) pengainatan perilaku belajar, (2) analisis hasil bejajar, dan (3) melakukan tes hasil belajar. Sebagai guru profesional, diharapkan guru memiliki kemarnpuan melakukan penelitian agar dapat menemukan dan memecahkan masalah‑masalah belajar.
Selanjutnya, kegiatan pembelajaran bepangkal pada kurikulum. Pelaksanaan pembelajaran berorientasi pada tujuan kurikulum. Pada satu sisi, guru adalah pengembang kurikulum, pada sisi lain, guru adalah pembelajar siswa yang secara kreatif membelajarkan siswa.
Para ahli seperti Zais, Winecoff, Bondi, Tanner & Tanner mengartikan kurikulum sebagai: (1) jalan meraih ijazah, (2) mata pelajaran dan isi pelajaran, (3) rencana kegiatan pembelajaran, (4) hasil belajar yang direncanakan, dan (5) pengalaman belajar. Kurikulum terbentuknya berdasarkan landasan: (1) filosofis, (2) sosial‑budaya‑agama, (3) ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) kebutuhan masyarakat, dan (5) perkembangan masyarakat. Sebagai suatu program, maka kurikulum terdiri dari beberapa komponen penting, seperti (1) tujuan, (2) pengalaman belajar, (3) organisasi pengalaman belajar, dan (4) evaluasi. Dalam tugas pengembangan, guru berurusan dengan komponen‑komponen kurikulum, selanjutnya dalam pengembangan kurikulum. Di antara prinsip pengembangan tersebut adalah (1) prinsip relevansi, (2) prinsip kontinuitas, dan (3) prinsip fieksibilitas.
Model pengembangan kurikulum adalah model: (1) model administratif, (2) Grass‑Roots, (3) Beuachamp, (4) arah‑terbalik Taba, dan (5) Rogers. Pembelajaran merupakan implementasi kurikulum, sekaligus merupakan kurikulum terapan atau kurikulum dalam kegiatan/aksi. Hal itu berarti bahwa pembelaJaran dan kurikulum merupakan dua konsep yang tak terpisah.
Guru sebagai pembelajar mengetahui kondisi, situasi, dan bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar. Pada sisi lain guru juga bertanggung jawab atas keberlakuan dalam pembangunan kurikulum. Oleh karena itu, guru berperan optimal dalam pengembangan kurikulum. Peran guru dalam pengembangan kurikulum terwujud dalam kegiatan‑kegiatan: (1) perumusan tujuan khusus pengajaran, (2) perencanaan kegiatan pembelajaran yang efektif, (3) pelaksanain program pembelajaran dalam pembelajaran, (4) mengevaluasi proses belajar dan hasil belajar, dan (5) mengevaluasi interaksi antara komponen‑komponen kurikulum yang diimplementasikan.
Referensi:
Zamsiswaya, 2008. Pendidikan Kurikulum. Jakarta.
Junaidi, 2008. Pengembangan Kurikulum Pendidikan. Bandung.
Arwizet, 2008. Evaluasi Pengembangan Kurikulum. Jakarta.
——
*Guru SMA Negeri 1 dan Dosen Bahasa Inggris STAI Gajah Putih Takengon