KIP Tetapkan 16 Februari 2012 Hari Pencoblosan Pilkada Aceh

Banda Aceh | Lintas Gayo – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan berlangsung pada 16 Februari 2012.

“Kita telah menetapkan tahapan Pemilukada yang baru. Hari H akan kita laksanakan pada tanggal 16 Februari 2012,” kata Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra pada konferensi pers di Media Center KIP, Kamis (10/11) sore. Konfernsi pers singkat itu ikut dihadiri Ketua Pokja Pencalonan Nurjani Abdullah.

Keputusan itu dituangkan dalam SK Nomor 26 tahun 2011 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KIP No 1/2011 tentang tahapan Pemilukada Aceh. Putusan ini ditetapkan setelah komisioner KIP bertemu KPU pada Kamis (10/11) sore. Pada Jumat (11/11), komisioner KIP akan bertemu Kemendagri untuk berkoordinasi lebih lanjut soal tahapan ini.

Ilham Saputra mengatakan, penetapan tahapan yang baru ini merupakan sebagai bentuk KIP melaksanakan putusan sela diktum kedua yang memerintahkan lembaga penyelenggaraan pemilihan itu untuk menyesuaikan kembali tahapan Pemilukada. Sebelumnya, KIP telah membuka pendaftaran bagi pasangan baru sampai tanggal 10 November 2011.

Penetapan hari H pemungutan suara yang melampaui masa berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, menurut Ilham, akan berimplikasi pada anggaran dan pelaksanaan tahapan selanjutnya.

“Kita akan bicarakan dengan Kemendagri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, karena (penetapan ini) akan berimbas pada banyak hal, termasuk pada soal anggaran,” sebut Ilham.

KIP juga akan menyampaikan SK No 26/2011 ini ke Mahkamah Konstitusi. “Akan kita laporkan keputusan ini ke MK sebelum dibacakan putusan final pada tanggal 18 November nanti. Ini mungkin akan berubah jika MK memutuskan lain,” lanjutnya. (*/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.