LBH APIK Minta Semua Pihak Becermin Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tengah

Amnazalifa, SH. MH (kiri) dan Hirma Astuty, SH. MH (kanan)

Takengon | Lintas Gayo – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Aceh, wilayah Aceh Tengah mendampingi sebanyak 2 kasus tindak pidana persetubuhan dan kekerasaan seksual terhadap anak yang dilakukan bapak kadungnya terhadap anak kandungnya sendiri yang terjadi di kabupaten Aceh Tengah sepanjang tahun 2011 ini.

Koordinator LBH Apik untuk wilayah Aceh Tengah, Amnazalifa, SH. MH yang didampingi oleh rekannya Hirma Astuty, SH. MH melalui kepada wartawan, Senin (19/12/2011) mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak kandungya terhadap anak kadungnya sendiri.

Ia menyebutkan, tersangka yang berinisial M (58) melakukan persetubuhan dengan inisial MR (16) yang merupakan anak tersangka sendiri, terjadi pertama sekali pada bulan Nopember 2010 hingga terakhir pada bulan Maret 2011 di kampung Bintang Pepara Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah.

Kasus ini, papar Amnazalifa, sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Takengon yang di ketuai oleh hakim Fajri SH, dengan No Perkara 191/pid B/PN/Tkn/2011 diganjar hukuman 6 tahun penjara, dengan pasal dakwaan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Ia menambahkan,  baru-baru ini juga kita dihebohkan dengan kasus yang sama di kampung One One Kecamatan Lut Tawar. Seorang bapak tega melakukan perbuatan bejatnya kepada anaknya yang masih berumur 13 tahun.

“Terkait dengan kasus ini kami akan berusaha mendampingi korban untuk memberikan bantuan hukum dan tentunya kita juga terus memantau perkembangan psikologis korban, sangat disayangkan kasus ini dapat terjadi di negeri bersyari’at ini,” katanya.

Terhadap 2 kasus ini, dia berharap dapat dijadikan  sebuah momentum untuk bercermin bagaimana kondisi negeri syari’at ini. “Kita berharap pemerintah dan ulama agar melihat kasus ini bahwa betapa sedihnya kondisi negeri ini. Tolong.. upayakan kejadian kasus  ini tidak terjadi lagi di tahun 2012. ujarnya. (Maharadi/03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.