Takengon | Lintas Gayo – Terkait dualisme kepemimpinan Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Aceh, sebagaimana beberapa waktu lalu santer (heboh:red) diberitakan di berbagai media masa, akhirnya kekisruhan itu sudah menemukan titik terang, kedua kubu tersebut telah mencapai kesepakatan untuk menghentikan konflik internal, khususnya di Provinsi Aceh.
Dijelaskan, Helmi Sukran, Ketua harian Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP) Provinsi Aceh bahwa pertemuan internal LMP, Senin(6/2/2012) lalu di kantor Markas Besar Forum Bersama Laskar Merah Putih yang beralamat di jalan Jatinegara Timur No.61-65 Balimester Jakarta Timur, membahas beberapa persoalan terkait LMP Provinsi Aceh.
Adapun kesimpulan pertemuan tersebut adalah mendukung pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) FB-LMP Provinsi Aceh. Bahwa tiga bulan kedepan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) No. SK-017/MB-FB-LMP/II/2012 yang ditanda tangani Ketua umum markas besar FB-LMP pada intinya membentuk panitia pelaksana Musdalub dan menunjuk saya sebagai Ketua Panitia MUSDALUB LMP Provinsi Aceh.
Lanjut Helmi Sukran, melalui Lintas Gayo (14/2/2012) mengklarifikasi beredarnya Surat Pernyataan tertanggal 06 Februari 2012 tentang adanya pengakuan seolah-olah Drs.Rizalihady Ketua Markas Daerah Provinsi Aceh mengakui saudara Jhon Hamzahtun sebagai Ketua LMP Provinsi Aceh, itu sama sekali tidak benar dan Surat Pernyataan tersebut kami nilai illegal dan tidak mendasar, tegas Sukran
Tambahnya lagi, surat pernyataan tersebut muncul karena adanya etikad tidak baik oleh beberapa oknum LMP, sehingga Surat Pernyataan tersebut dengan sengaja disebarluaskan, untuk tujuan mengelabui anggota LMP Provinsi Aceh dan opini publik sekaligus tujuannya untuk merendahkan martabat Ketua LMP Provinsi Aceh yakni Drs. Rizalihady.
“Pada tanggal 7 Februari 2012 saya segera menjumpai Plt Ketua Umum Adek Erfil Manurung, SH, setelah diketahui Adek Manurung, dengan geram dia mengatakan bahwa Surat Pernyataan ini tidak benar,” sembari merobek surat pernyataan tersebut dihadapan saya dan saudara Jhon Hamzahtun.
Terkait dengan itu, saya menghimbau, supaya anggota LMP Provinsi Aceh tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan Surat Pernyataan yg akhir-akhir ini beredar, sehingga hal ini dapat mengganggu eksistensi Laskar Merah Putih di Provinsi Aceh.”pintanya. (Maharadi/red.03)
.