Takengon | Lintas Gayo – Akibat tidak ada kejelasan bantuan rumah konflik, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Takengon dan beberapa elemen masyarakat kembali mengelar demo di gedung DPRK Kabupaten Aceh Tengah, Senin, (18/3/2012).
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah kembali didemo. Puluhan mahasiswa dan masyarakat mendatangi anggota dewan untuk menyelesaikan permasalahn bantuan rumah bagi korban konflik yang belum selesai hingga saat ini.
Koordinator aksi, Aramiko Aritonang, mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut digelar karena tidak ditanggapinya permintaan penyelesaian verifikasi ulang. “Kita ingin adanya verifikasi ulang terhadap bantuan rumah korban konflik sejak dari tahun 2005 sampai Tahun 2012 ini”, sebut Aramiko.
Selain itu, sebut Aramiko, kedatangan mereka bersama masyarakat perwakilan dari beberapa desa dari Kecamatan Ketol dan Rusip meminta kepada pihak BRA (Badan Reintegrasi Aceh) agar memverifikasi ulang pendataan bantuan rumah konflik. Akan tetapi, hal ini tidak diindahkan oleh pihak BRA. Karena itu kami meminta kepada Dewan terhormat untuk menanyakan pertanggungjawaban Bupati selaku Pembina BRA Aceh Tengah atas manipulasi data tersebut.
Dari hasil data yang dihimpun Lintas Gayo, bantuan rumah konflik sejak tahun 2005 hingga tahun 2012 hanya berjumlah 207 rumah bantuan, sementara data dari BRA Banda Aceh sejumlah 286 bantuan rumah konflik untuk wilayah Aceh Tengah, sehingga 76 rumah bantuan korban konflik tidak jelas siapa empunya.
Aramiko menambahkan, polemik bantuan korban konflik sarat dengan kepentingan Pemilukada, “Kami menduga bantuan tersebut dipolitisir oleh oknum BRA dan oknum Pemerintahan di sini”, ungkap Aramiko.
Karena itu, tambah Aramiko, kami meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Unjuk rasa itu sendiri berakhir dengan musyawarah para pendemo yang difasilitasi oleh DPRK Aceh Tengah dengan Ketua BRA Aceh Tengah, serta Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Sekda. Pihak BRA dan Pemerintah berjanji akan meninjau ulang kelapangan. (Maharadi/red.06)