Mantan Bupati Aceh Tengah Dilapor Ke Polisi

Kapolres Akan Turunkan Tim

TAKENGEN (Waspada) :  Ir. H. Nasaruddin, MM, mantan Bupati Aceh Tengah yang baru dua hari meletakkan jabatannya, dilaporkan oleh 10 kandidat bupati di negeri dingin itu kepada polisi.  Laporan 10 calon pemimpin di Gayo Lut ini, Jumat (6/4), sehubungan dengan penjualan asset Panti Asuhan Budi Luhur.

Panti asuhan di Kecamatan Bebesen itu dijual kepada Bank Pembangunan Aceh senilai Rp 8 milyar, menurut 10 kandidat bupati ini, telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ada indikasi  telah terjadi tindak pidana korupsi.

Sebelumnya menyampaikan laporannya kepada Kapolres, menjawab Waspada, mengapa baru sekarang dilaporkan? Apakah ada kaitannya dengan Pilkada, dimana Nasaruddin maju sebagai incumben?

“Bila laporan itu diajukan pada saat yang bersangkutan masih menjabat menjadi bupati prosesnya panjang, harus ada izin atasan dan banyak kendalanya,” sebut Anwar SH, juru bicara 10 kandidat ini.

10 kandidat bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 9 April ini, langsung mengantarkan laporannya kepada Kapolres Aceh Tengah, yang langsung diterima Kapolres, AKBP. Dicky Sandoni, di aula Mapolres Aceh Tengah, Jumat (6/4) menjelang shalat jumat. Sepuluh kandidat ini mempercayakan kepada Anwar, SH untuk membacakan laporan mereka.

Calon pemimpin di negeri Gayo itu yang menanda tangani laporan polisi itu; Basri Arita, Nurhidyah, Mursyid, Abuliya Ibrahim. Muslim Ibrahim. Iklil Ilyas Leube, Bazaruddin Banta Mude, Rasyidin Saly dan Mahreje Wahab. Sementara A.Wahab Daud tidak menanda tangani, karena yang bersangkutan sedang keluar daerah.

Menurut mereka dalam pengaduannya kepada Kapolres, Panti Asuhan Budi Luhur yang berdiri pada tahun 1960 itu dijual pada tahun 2009. “Menurut hemat kami ada indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi. Pertanyaan semua pihak kenapa harus asset panti asuhan yang dijual, sementara tanah-tanah pemerintah lainnya,  berupa hak pakai masih luas di Kabupaten Aceh Tengah.”

Untuk menghindari fitnah, ataupun pencemaran nama baik Nasaruddin selaku  mantan bupati Aceh Tengah, penjualan aset panti asuhan itu kiranya perlu diusut tuntas.Keresahan masyarakat yang kini telah menjadi pembicaraan umum, dapat terjawab, sebut Anwar, juru bicara sepuluh kandidat ini.

“Tidak ada niat kami sedikitpun untuk mempolitisir. Kami menyadari saudara Nasaruddin adalah kolega kami dalam pesta demokrasi yang sedang bergulir di Aceh Tengah. Namun, kami teringat dengan adigium hukum. Jadikanlah hukum sebagai panglima dan jangan dibuat hukum sebagai akomodasi politik.”

Selain menyampaikan persoalan panti asuhan, juga dilaporkan tentang pelaksanaan Pilkada terjadi banyak kecurangan, bahkan KIP Aceh Tengah dan Panwas di tuding oleh 10 kandidat ini tidak independen dan mengkhianati kesepakatan.

Mendapat laporan itu, Dicky Sandoni memberikan keterangan, bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk persoalan penjualan aset panti asuhan Budi Luhur. “Kasat Reskrim, pelajari semua bahan-bahan yang sudah dikumpulkan selama ini, termasuk laporan para kandidat bupati Aceh Tengah,” perintah Kapolres kepada Kasat Reskrim. Ajun Kompol. Wendi Oktariansyah.

“Kami akan turunkan tim bukan karena laporan 10 kandidat bupati ini. Karena ada atau tidak ada laporan dari kandidat bupati ini, kami sudah mengumpulkan bahan tentang tukar guling panti asuhan. Seleberan selama ini beredar luas di masyarakat,” sebut Kapolres.

Namun dalam sebuah perkara korupsi, kasusnya tidak semudah membalik telapak tangan, memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang.  “Kami akan kumpulkan alat bukti, keterangan saksi baik dari kalangan DPRK yang menyetujui penjualan panti asuhan dan mantan bupati, bagaimana proses tukar guling ini. Apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Kalau ada akan kita lanjuti, kalau tidak ada juga akan kita umumkan ke publik,” sebut Dicky.

Sementara itu, Nasaruddin, mantan bupati Aceh Tengah yang dilaporkan ke polisi, ketika dikonfirmasi Waspada melalui selularnya, walau berulang kali belum memberikan jawaban. Sementara jawaban proses penjualan panti asuhan itu justru keterangannya didapat dari Camat Silih Nara.

Saat dilangsungkan kampanye akbar pasangan Nasruddin- Khairul Asmara dengan nomor urut 10 ini, beredar copian surat dari Camat Silih Nara tentang Panti Asuhan Budi Luhur itu. Dalam surat dengan kop pemerintahan yang langsung ditanda tangani Mahlia, dengan stempel camat, Mahlia menjelaskan  mekanisme penjualan aset daerah itu. Penjualan tanah tersebut setelah melalui sidang DPRK dan pihak DPRK menyetujuinya.

Dalam keterangannya, Mahlia menyebutkan,  seluas 4.735,5 meter itu dijual ke BPD/ Bank Aceh, senilai Rp 8 milyar. Permeternya Rp 1,5 juta. Dari nilai jual itu, untuk biaya administrasi termasuk PPH  mencapai Rp 516 juta.

Luas tanah panti juga bertambah. Semula 9.726 meter bujur sangkar menjadi 10.000 meter bujur sangkar. Demikian dengan bangunan dan menasah di panti itu, semuanya telah dibangun baru, demikian penjelasan Camat Silih Nara yang disebarkan ke masyarakat luas. (b32)

(Sumber : Harian Waspada edisi Sabtu 7 April 2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. hiidupp pak nas,,,, lanjutkan perjuanganmu,,,,: sanahe male i lanjutkan geh,,,,,,,,,
    mujueli isi ni keben ni ke hahayyyyy….wiiiiw…..
    bagaimana masyarakat mau sejahtera jika pemim pinnya sibuk mngurusi ruangan tengahnya sendiri…..
    hanya ada satu kata buat pemimpin seperti ini… biadaap,,,,!!!

    1. alah daten deh serinen, ike garal ne pe, si mu garal a ke sara tim sukses wa, sedangkan kite, ari bintang nyak kute reje kite empue, sana si terehi