
Takengon | Lintasgayo.com – Penanggung jawab kantor berita swasta KenNews.id, Mustawalad diminta untuk hadir ke kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.
Pemanggilan tersebut termuat dalam surat permintaan keterangan nomor: B 899 / L.1.7 / H.I.3 / 03 / 2025 tertanggal 07 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adi Tyogunawan.
Mustawalad menerima surat tersebut, Minggu, 09 Maret 2025.
Dalam surat itu, ia diminta untuk bertemu dengan Pemeriksa Intelijen Pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Rosnawati, Selasa, 11 Maret 2025.
“Untuk didengar keterangannya dalam pemeriksaan internal Kejaksaan”. dikutip dari surat tersebut.
Masih dalam surat tersebut, pemanggilan ini bererkaitan pemberitaan KenNews.id yang berjudul “Diduga ada kegiatan titipan Kejaksaan negeri dalam pelatihan life skill berbiaya fantastis di Aceh Tengah” yang terbit pada 25 Februari 2025.
Mustawalad menyebutkan akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
“Saya akan menghadiri permintaan keterangan itu, sebagai wartawan yang menjunjung tinggi kerahasiaan narasumber, kami tidak akan menyebutkan identitas pemberi informasi kepada media kami,” ujar Mustawalad kepada awak media. (Mhd)