100 Hari Pertama, Zaini-Muzakir Fokus Benahi Birokrasi

BANDA ACEH – Kemenangan Muzakir Manaf–Zaini Abdullah dianggap Mualem sebagai kemenangan seluruh rakyat Aceh. Meski belum ada data resmi dari KIP Aceh mengenai hasil perhitungan suara, pasangan ini sudah unggul jauh dibandingkan pasangan calon lain.

Menurut Muzakir meskipun mereka diusung oleh partai lokal kelak dalam menjalankan program-programnya harus menyeluruh tanpa membeda-bedakan dan tidak boleh ada kepentingan kelompok. Muzakir mengatakan kehadiran PA adalah untuk seluruh lapisan masyarakat Aceh.

“Kalau masih ada kepentingan kelompok kita akan terpuruk,” kata Muzakkir Manaf di Solong saat ngopi bareng dengan Calon Wali Kota Mawardy Nurdin, Selasa pagi, 10 April 2012. Ia mengatakan baru tiba tiga jam sebelumnya di Banda Aceh setelah mencoblos di Terminal Panton Labu, Senin kemarin.

Ketika ditanya The Atjeh Post apakah nanti setelah dilantik ia akan menempati rumah dinas atau tidak, Mualem mengatakan itu masih terlalu awal untuk dipikirkan. “Kita lihat nanti saja,” ujarnya.

Sementara itu, Zaini Abdullah, usai memantau hasil perolehan suara terakhir Partai Aceh di Posko Induk Lamdingin di hadapan wartawan mengatakan bahwa dalam menjalankan programnya lima tahun ke depan ia akan merangkul semua pihak-pihak yang terkait, termasuk pasangan calon yang kalah.

Untuk program 100 hari pertama, kata Zaini, ia memfokuskan untuk membentuk suatu sistem pemerintahan yang bermartabat dan melanjutkan perdamaian yang sudah disepakati sesuai dengan MoU Helsinki yang tercantum dalam UUPA.

“Kami sudah dimenangkan oleh Allah. Ini pekerjaan yang berat dan tidak mungkin dikerjakan sendiri sehingga harus bekerja sama dengan seluruh masyarakat Aceh, dan kita tetap akan konsultasi dan konsolidasi dengan pemerintahan pusat,” kata Zaini (the atjeh post)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Saran Teungku, tolong juga dimasukkan dlm prgrm 100 hr: regulasi atau kebijakan turunan dr UU Pemerintahan Aceh, bila perlu Draf PP-nya kita buatkan, klau mendesak gunakan kewenangan Gubernur, Pergub. Investasi di Aceh macet krn kitidakjelasan aturan main,PP, Qanun dan Pergub. Dinas di Provinsi 5 thn terahir harusnya Fokus di Regulasi dan kebijakan dulu, eh malah sibuk ngurusin proyek yg seharusnya bisa diurus Kabupaten. Aceh akan lebih tumbuh bila ada investasi pihak III, tdk seperti saat ini hanya didorong oleh Belanja Pemerintah. Selamat Tengku n wassalam.