Banda Aceh | Lintas Gayo – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2012-2017.
Penetapan itu dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka di gedung DPRA di Banda Aceh, Selasa (17/4). Rapat pleno terbuka dihadiri KIP se-Aceh, saksi dari empat pasangan calon. Sementara kubu Irwandi tidak mengirimkan perwakilannya.
Zaini dan Muzakir ditetapkan sebagai jawara setelah meraup dukungan 1.327.695 suara atau 55,78 persen. Pasangan ini diusung Partai Aceh.
Calon gubernur Irwandi Yusuf hanya mampu mengumpulkan 694.515 suara atau 29,18 persen. Sementara Muhammad Nazar-Nova Iriansyah mengumpulkan 182.876 suara atau 7,65 persen.
Dua pasang calon perseorangan lainnya, Darni M. Daud dan Teungku Ahmad Tajuddin hanya memperoleh masing-masing 96.767 suara (4,07 persen) dan 79.330 suara (3,33 persen).
Ketua Tim Pemenangan Zaini-Muzakir, Kamaruddin Abubakar, menyambut baik kemenangan pasangan yang diusung Partai Aceh.
“Ini kemenangan rakyat Aceh, bukan hanya kemenangan Partai Aceh dan mantan kombatan GAM saja,” kata Kamaruddin Abubakar saat ditemui di sela-sela penetapan hasil pemilihan.
Ia mengajak agar masyarakat, baik yang memilih maupun tidak, untuk memberikan dukungan kepada pemerintahan terpilih. “Mari sama-sama kita membangun Aceh, agar daerah ini menjadi lebih sejahtera dan damai,” katanya
Sementara Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra, menyebutkan, ini merupakan rekapitulasi hasil akhir perolehan suara pilkada 2012.
“Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan rekapitulasi pilkada untuk pemilihan gubernur,” kata Ilham Saputra.(SP/red.03)